Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Tanggapi Demo Tuntutan Mundur sebagai Menag, Gus Yaqut Singgung Nabi Muhammad Juga Dicaci Maki

Avatar
755
×

Tanggapi Demo Tuntutan Mundur sebagai Menag, Gus Yaqut Singgung Nabi Muhammad Juga Dicaci Maki

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (Tangkapan layar Youtube)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (Tangkapan layar Youtube)

Menanggapi aksi demo yang menuntut dirinya mundur dari jabatan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pun angkat suara.

JAKARTA, koranbanjar.net – Gus Yaqut didemo terkait pernyataannya soal surat edaran aturan volume azan yang berbuntut panjang. Gus Yaqut dianggap menyamakan azan dengan suara gonggongan anjing.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Atas tuntutan dirinya mundur dari jabatan Menang, Gus Yaqut angkat suara di hadapan anggota Gerakan Pemuda alias GP Ansor serta banser. Ia meminta anggotanya tetap merawat kebhinekaan di Indonesia.

“Memang tidak mudah. Tapi saya yakin sahabat-sahabat ini pasti istiqomah. Saya yakin sahabat-sahabat ini pasti tegak lurus untuk Indonesia,” kata Gus Yaqut dikutip dari Terkini.id -Jaringan Suara.com-

“Saya titip ini sahabat-sahabat sekalian. Kalau hari ini ada terpaan, ada badai yang sedang menyerang sudah nggak apa-apa. Kanjeng Nabi Muhammad SAW dalam perjuangan menegakkan Islam itu juga nggak mudah. Beliau dicaci, dimaki dilempari kotoran,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Yaqut pun meminta GP Ansor tidak boleh berhenti memperjuangkan kebaikan.

“Kita tidak boleh berhenti menegakkan Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” ucap Gus Yaqut.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Gus Yaqut menjadi sorotan terkait ucapannya soal azan dan gonggongan anjing. Bahkan, kelompok PA 212 telah menggelar aksi bela Islam di kantor Kementerian Agama Jumat (4/3/2022) kemarin.

Mereka menuntut Gus Yaqut mundur dari Menteri Agama karena telah menistakan agama Islam. Namun sayang, tuntutan tersebut kembali ditolak pihak kepolisian.(koranbanjar.net)

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh