Tanggap Darurat Banjir Berlaku di Kabupaten Banjar

Merebaknya musibah banjir yang dialami sekitar sepuluh kecamatan di Kabupaten Banjar, status tanggap darurat banjir pun diberlakukan untuk Kabupaten Banjar.

BANJAR,koranbanjar.net – Dikonfirmasi koranbanjar.net perihal penanganan banjir di Kabupaten Banjar,  Sekda Banjar H Mokhamad Hilman ST MT menyebutkan, Kabupaten Banjar sebagaimana disampaikan Bupati Banjar H Khalilurrahman sudah memberlakukan tanggap darurat banjir sejak 11 Januari 2021.

“Tanggap darurat banjir ini berlangsung mulai 1 Januari sampai 31 Januari 2021,” kata dia, Selasa (12/1/2021).

Data korban terdampak banjir sementara ini dilaporkan terdapat sekitar lebih 10 ribu kepala keluarga (KK) atau lebih 30 ribu jiwa.

“Ini berdasarkan data dari kecamatan-kecamatan yang terendam dan terdampak banjir,” imbuh Sekda Banjar.

Sepuluh kecamatan di Kabupaten Banjar terendam banjir sebagaimana informasi terangkum koranbanjar.net, terjadi di Kecamatan Sungai Pinang, Pengaron, Simpang Empat, Mataraman, Astambul, Martapura Kota, Martapura Timur, Martapura Barat, Karang Intan dan Sungai Tabuk.

Bagaimana dengan penanganan banjir yang dinilai lamban? Sekda Banjar memaparkan, ia sudah menginstruksikan supaya bantuan logistik disalurkan secepatnya. Logistik didistribusikan ke kecamatan-kecamatan, terutama melalui dapur umum tersedia di masyarakat.

“Tidak dibagikan kepada masyarakat langsung tapi disalurkan melalui dapur umum, dengan tidak menunggu selesainya pelaksanaan pendataan tapi langsung dibagikan di dapur umum,” kata dia.

Titik-titik pendistribusian atau penyaluran bantuan logistik, diutamakan daerah pengungsian warga melalui pemerintah kecamatan mengelola dan mengkoordinir.

Penanganan penampungan pengungsi juga dapat dilakukan di kecamatan-kecamatan, tapi Pemkab Banjar tetap menyediakan tempat di Stadion Demang Lehman Desa Indrasari Martapura dan di depan kantor Kecamatan Martapura Kota. (dya)