Tandatangani MoU Bersama Tim Peneliti Pusat UNLAM, Anggota DPRD Ini Harapkan Berjalan Dengan Baik

Pendatanganan MoU Oleh Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah. (Foto Humas)

Tim Percepatan Pemekaran calon DOBT melakukan penanda tanganan MoU dengan Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, pada Kamis (17/3/22) kemarin.

KOTABARU, koranbanjar.net – Penandatangan tersebut bertempat di Banua Cafe KM 6 Banjarmasin, dilakukan oleh Rabbiansyah Anggota DPRD Kotabaru, yang meruapakan Ketua Tim Percepatan CDOB dan Ketua Tim Peneliti Pusat Studi Kebijakan Publik ULM Dr. Taufik Arbain.

Dalam kesempatan ini Rabbiansyah mengatakan, ada poin penting dari MoU tersebut, yakni membuat dimulainya kegiatan kajian akademis pemekaran wilayah pembentukan calon daerah otonom Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dengan total biaya sebesar Rp. 442.927.632.

“Dan salah satu poin dari MoU tersebut hari ini Kamis, 17 Maret 2022 Tim TP2CK-TKL memberikan DP sebesar Rp. 50.000.000, untuk menandai dimulainya Kajian Akademis,”terangnya.

Ia juga berharap dalam semua tahapan kajian bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan warga.

“Mudah-mudahan tahapan proses kajian akademis ini berjalan lebih cepat dan tepat waktu serta sesuai yang kita harapkan bersama,”pungkasnya.

(Cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *