Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) tak ingin kecolongan dengan melaksanakan tes urin kepada perwira di lingkungannya, untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) di tubuh lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Dipimpin Kapolres HSS, AKBP Siswoyo secara langsung, sebanyak 28 orang perwira diambil sempel urinnya oleh Urusan Kesehatan (Urkes) dan diawasi Seksi Profesi dan Pengamanan atau Sipropam.
Tempat pelaksanaan tes ini dilaksanakan di Aula Mapolres HSS pukul 08.30 Wita pada Senin 22 Februari 2021 kemarin.
Pemeriksaan urin dilakukan dengan menggunakan alat tes narkoba akurat dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
“Hasilnya, 28 perwira di lingkungan Polres HSS tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan Narkoba,” ucap Kapolres HSS, AKBP Siswoyo, Selasa (23/2/2021).
AKBP Siswoyo menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan urin diharapkan tidak ada personel Polri yang bermain-main dengan narkoba.
“Jangan sampai bermain dengan narkoba, baik sebagai backing, pengguna, maupun pengedar,” jelasnya.
Kegiatan yang dilakukan Polres HSS itu dimaksudkan guna mendeteksi agar tidak kecolongan penyalahgunaan Narkoba pada tubuh Polri. (mj-030/dya)