Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Tak Digubris, Lapak PKL di Jalan Pusat Niaga Bersujud Dibongkar

Avatar
511
×

Tak Digubris, Lapak PKL di Jalan Pusat Niaga Bersujud Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL), Senin (11/7/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sepanjang jalan Pusat Niaga Bersujud sampai jembatan Batulicin, Senin (11/7/2022).

TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, sebelum melakukan pembongkaran, petugas Satpol PP memberi peringatan terlebih dahulu kepada PKL yang berjualan menempati trotoar atau menggunakan bagian-bagian jalan untuk tempat usaha.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Petugas sudah memberi peringatan kepada PKL yang berjualan menempati trotoar. Peringatan diberikan pada Jum’at 8 Juli 2022 kemarin,” sebut Anwar.

Selain memberikan peringatan, sambung Anwar, petugas juga memberikan salusi agar pedagang menempati tempat-tempat kosong lapak pasar buah di Pasar Sabtu, Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.

Pada saat itu, kata Anwar, para pedagang sudah berjanji akan membongkar sendiri lapak mereka paling lambat 2 (dua) hari setelah diperingatkan.

Tetapi kesepakatan tersebut tidak ditepati sehingga petugas Satpol PP membongkar sendiri lapak jualan mereka.

“Hari ini, Senin (11/7/2022) petugas membongkar sendiri tempat jualan PKL yang melanggar aturan, dan PKL tersebut diarahkan berjualan di Pasar Sabtu,” ujarnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh