Tak Berkategori  

Tahura akan Kelola Sampah Objek Wisata

MANDIANGIN, KORANBANJAR.NET – Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam merupakan kawasan konservasi yang dapat digarap dengan sistem kemitraan dalam segala bentuk usaha secara legal. Didasari hal itu, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel melaksanakan sosialisasi perhutanan sosial untuk wilayah Desa Mandiangin Barat dan Timur, Rabu (28/11/2018) tadi.

Sosialisasi dihadiri masing-masing Kepala Desa Mandiangin Barat dan Timur beserta aparat desa dan warganya dengan mengambil tempat di gedung informasi Tahura Sultan Adam.

Kepala Tahura Sultan Adam, Ir. Hj. Sri Wuryati, MP pada acara sosialisasi mengatakan, perhutanan sosial adalah program pemerintah pusat dan bertujuan agar Tahura Sultan Adam yang merupakan kawasan konservasi bisa bermitra dalam segala bentuk usaha. Nantinya, masyarakat bisa secara legal menggarap hutan dengan tidak bertentangan dengan segala aspek hukum.

Kepala Tahura juga mengharapkan, nantinya ada pengelolaan sampah masyarakat dan sampah dari objek wisata alam Tahura Sultan Adam. Sampah itu bisa dimanfaatkan dan akan bisa dikelola dengan baik oleh kelompok tani atau Bumdes di desa Mandiangin Barat dan Timur.

“Dalam bermitra hendaknya masing-masing desa bisa membentuk kelompok tani, agar ada wadah untuk menggali informasi baik sesama anggota maupun dari petugas kehutanan dalam hal ini Tahura Sultan Adam,” kata Wuryati.

Sementara Kepala Desa Mandiangin Timur Budi Wahono menyambut baik dan sangat mendukung adanya program perhutanan sosial ini, semoga ke depan bisa bermitra dan bersinergi dalam pembangunan kehutanan panggilan akrab Kades Mandiangin Timur.(dishutkalsel/sir)