Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan pengumuman kepada seluruh pelanggan setianya, bahwa kantor pelayanan PTAM Intan Banjar di seluruh cabang diliburkan pada hari Rabu (1/1/2025).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pengumuman ini dilayangkan Humas PTAM Intan Banjar dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
“Sehubungan dengan libur nasional Tahun Baru 2025 Masehi, maka kami informasikan kepada pelanggan, untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar pada hari Rabu (1/1/2025) diliburkan,” sebut Humas PTAM Intan Banjar.
Berikutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Kamis, 2 Januari 2025, mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.30 Wita.
Meskipun libur, PT Air Minum Intan Banjar tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran rekening air. Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar. (bay)