Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tahun Ajaran Baru, Disdik Kotabaru Tunggu Aturan Kemdikbud Terkait Kehadiran Murid Dan Guru Di Sekolah

Avatar
356
×

Tahun Ajaran Baru, Disdik Kotabaru Tunggu Aturan Kemdikbud Terkait Kehadiran Murid Dan Guru Di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 202 mendatang. Setelah diputuskan akan dibuka, penerimaan peserta didik baru dari jenjang TK, SD, dan SMP di tengah pandemi Covid-19, akan dilaksanakan pada 22 Juni 2020 nanti.

KOTABARU, koranbanjar.net- Tahun ajaran baru tersebut diluncurkan sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru, Selamat Riyadi. Ia menyebutkan, untuk tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.

Namun, terkait kehadiran Murid serta Guru ke Sekolah di tengah Pandemi Covid 19 ini, menurut Selamet, masih harus menunggu keputusan aturan yang akan dikeluarkan oleh Kemdikbud.

“Untuk tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 bulan Juli nanti. Namun untuk kehadiran siswa dan guru belum dapat dipastikan, karena masih menunggu aturan dari Kemdikbud,” jelasnya kepada Koranbanjar.net, Selasa (9/6/2020).

Lanjut Selamat, sembari menunggu aturan dari Kemdikbud tersebut. Belajar di rumah masih tetap dilanjutkan. (cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh