Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 202 mendatang. Setelah diputuskan akan dibuka, penerimaan peserta didik baru dari jenjang TK, SD, dan SMP di tengah pandemi Covid-19, akan dilaksanakan pada 22 Juni 2020 nanti.
KOTABARU, koranbanjar.net- Tahun ajaran baru tersebut diluncurkan sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru, Selamat Riyadi. Ia menyebutkan, untuk tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
Namun, terkait kehadiran Murid serta Guru ke Sekolah di tengah Pandemi Covid 19 ini, menurut Selamet, masih harus menunggu keputusan aturan yang akan dikeluarkan oleh Kemdikbud.
“Untuk tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 bulan Juli nanti. Namun untuk kehadiran siswa dan guru belum dapat dipastikan, karena masih menunggu aturan dari Kemdikbud,” jelasnya kepada Koranbanjar.net, Selasa (9/6/2020).
Lanjut Selamat, sembari menunggu aturan dari Kemdikbud tersebut. Belajar di rumah masih tetap dilanjutkan. (cah/maf)