Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (15/1/2025) di Markas Komando Polda Kalsel Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Supian HK dalam sambutannya mengapresiasi Kapolda Kalsel beserta jajaran, atas capaiannya berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak, 65.524,15 gram Sabu, 12.171 butir Ekstasi dan 576,99 gram serbuk Ekstasi.
Ia menghimbau agar penanganan narkoba ini didukung oleh semua pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga seluruh masyarakat, untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.
Pasalnya menurut Supian HK, peredaran narkoba ini dapat dicegah mulai dari lingkup keluarga, seperti orang tua yang mendidik dan mengawasi anaknya dengan baik.
“Saya sebagai Ketua DPRD Kalsel mengapresiasi Kapolda Kalsel beserta jajaran yang telah mengungkap kasus narkoba ini, banyak generasi muda kita yang terselamatkan dari jerat narkoba yang sangat berbahaya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu pihak Kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalsel,” tutur Supian HK.
Senada dengan Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yuda juga mengajak seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama menggaungkan “Perang Terhadap Narkoba”.
Hal ini disampaikannya, mengingat Kalsel masih menjadi daerah dengan pangsa pasar potensial untuk peredaran narkoba, yang datang dari jaringan internasional, seperti negara Malaysia dan Singapura.
“Terbukti dari hasil penangkapan kali ini terindikasi jaringan internasional, yang masuk melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara,” katanya. (bay)