MARTAPURA – Seringnya petugas pemadam kebaran yang datang ke rumah-rumah untuk meminta sumbangan, tentunya menimbulkan kontroversi. Mungkin ada pro dan adapula yang kontra.
Warga Kota Martapura, M Safi’i xsaat dijumpai koranbanjar.net menuturkan, kedatangan tim BPK ke rumahnya sangat sering, bahkan dalam satu minggu bisa sebanyak 4 kali.
“Kalau seminggu sekali sih gak masalah, ini bisa empat kali dalam seminggu,” ujar Safi’i.
Hal berbeda diungkapkan Rusli, ia mengaku tidak masalah jika ada anggota BPK yang meminta sumbangan untuk operasional mereka.
“Tidak maslah ‘kan buat oprasional mereka dalam membantu warga yang terkena musibah,” tutur Rusli.
Sementara itu Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Banjar Murjani menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan terkait anggota-anggota BPK yang meminta sumbangan ke rumah warga, karena mereka itu dari BPK Swasta yang tidak dapat bantuan dari pemerintah.
“Dari pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin terkait hal itu, kita gak menyuruh dan tidak bisa melarang , tapi karena mereka itu BPK Swasta yang tidak dapat bantuan dari pemerintah,” ujar Murjani.
Selain itu untuk jumlah BPK yang terdaftar sebagai anggota BPK pemerintah hanya sebanyak 97 BPK.(sai)