Tak Berkategori  

Sudah Lebih dari 2 Bulan Jadi Buronan, Hingga Saat ini Harun Masih Belum Tertangkap

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Masih ingat dengan Harun? Terdakwa yang melarikan diri saat akan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada bulan Januari lalu, tepatnya pada Selasa (16/1). Hingga saat ini Harun masih buron.

Terdakwa Harun ialah seorang spesialis pembobolan rumah kosong yang sudah melakukan 12 kali perkara dan terjerat pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP .

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Imam Cahyono yang ditemui koranbanjar.net dikantornya pada Rabu lalu (28/03), mengatakan masih terus mengembangkan dan melacak keberadaan terdakwa yang kabur itu.

“Untuk Harun masih terus dikembangkan. Harun itu jadi atensi buat Kejaksaan, perkaranya pun tidak 1 aja, di polsek-polsek pun ada,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan pun terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisan untuk melacak keberadaan Harun yang masih belum diketahui beradaannya.

“Teman-teman dari Polri dan dari Kejaksaan juga selalu bersedia berjaga. Sebenarnya dari kemarin sudah tahu posisi terdakwa, tapi kita nunggu momen yang tepat, dan dia harus kembali ke persidangan,” ungkapnya.

Perlu diketahui, terdakwa Harun tersebut kabur dari persidangan saat akan dibawa ke ruang persidangan. Cara dia untuk lepas dari penjagaan adalah dengan cara berontak dan memukul petugas yang membawanya hingga terjatuh. Kemudian ia keluar dengan memanjat dinding Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Karena kejadian tersebut, pihak Pengadilan Negeri Banjarbaru langsung membenahi dinding atau pun tembok dengan memasang kawat di sekelilingnya.(maf/ana/kie)