MARTAPURA – Terkait dengan terbitnya 50 SK Bupati untuk guru honor, termasuk dugaan terbitnya SK fiktif di Kabupaten Banjar yang terus menuai protes, akhirnya Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berencana akan menarik semua SK tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, H Gusti Ruspan Noor saat dikonfirmasi koranbanjar.net mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut, dan segera akan memperbaiki kesalahan itu.
“Saya sudah menerima laporan temuan itu, nanti kita perbaiki,” ujar Ruspan.
Dia juga menjanjikan segera menarik kembali 50 SK Bupati yang sudah terlanjur dibagikan, serta akan mengevaluasi nama-nama penerimanya.
“Kita akan tarik kembali ke 50 SK itu, dan akan dievaluasi,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan para guru honor yang mendatangi Komisi 4 belum lama tadi, dan menginginkan agar semua guru honor mendapatkan SK Bupati, Ruspan melakukan pemilahan terlebih dulu.
“Kalau kita kasihkan semua, pasti pemerintah pusat akan menganggap kita tidak mengerti sistem pendidikan, yang pasti akan ada kriteria tertentu untuk mendapatkan SK,” ujarnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, SK fiktif untuk seorang guru yang sudah lama berhenti ditemukan di SD Kayu Bawang, Kecamatan Gambut.
Seorang guru honor di sekolah tersebut, Yudha Mustafa menyampaikan, dia yang menemukan SK fiktif tersebut di sekolahnya.
“Orangnya nggak ada, tapi SK-nya ada, walaupun sebelumnya orang itu pernah ngajar di sini, tapi sudah satu tahun berhenti,” ujar Mustafa.(sai)