Tak Berkategori  

Subsidi LPG 3 Kg Akan Dicabut, Disperindag Kota Banjarbaru Siap Melaksanakan

BANJARBARU, koranbanjar.net – Wacana pencabutan subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram, agar program pemerintah lebih tepat sasaran dengan memberi bantuan dana tunai kepada warga miskin. Bahkan kabar itu sudah terdengar, dan disetujui oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru.

“Mudahan itu (program) bisa terlaksana. Karena programnya bagus. Disamping itu, pendataan yang tepat harus dilakukan agar tidak lagi salah sasaran. Terutama, data kepala keluarga miskin dan usaha mikro,” ujar Kabid Perdagangan Disperindag Kota Banjarbaru Anshori, kepada koranbanjar, saat ditemui, Rabu (22/1/2020), di kantornya.

Menurutnya, dikalangan masyarakat selama ini pembagian subsidi itu sudah dilaksanakan tetapi tidak tepat sasaran.

“Kuota LPG tiga kilogram di Banjarbaru, sebanyak 160.720 tabung. Harusnya, malah kelebihan stok tapi malah sering kurang. Padahal data dari Dinsos, jumlah masyarakat miskin di Banjarbaru sebanyak 11.007 rumah tangga,” ceritanya.

Kata dia, berarti selama ini yang menggunakan subsidi LPG tiga kilogram yakni masyarakat kalangan menengah ke atas. Hal itu yang menyebabkan, seringnya terjadi gas kosong dan mahal dipengeceran.

“Jika benar wacana itu ditetapkan,Banjarbaru siap menerapkan. Asalkan syaratnya data harus lengkap, untuk kepala keluarga miskin dan usaha mikro,” tegasnya.

Dibeberkan Anshori, yang menjadi kelemahan dirasakan selama ini yaitu pendistribusian LPG tiga kilogram hingga kini menggunakan sistem terbuka. Seharusnya digunakan sistem tertutup, agar tepat sasaran dan masyarakat kalangan menengah ke atas tidak mengambil hak warga miskin.

“Sistem terbuka ini, membuat kalangan menengah keatas juga bisa mengambil. Seharusnya kita menggunakan sistem tertutup, pangkalan hanya dapat kupon untuk memberikan kepada KK miskin dan usaha mikro di wilayahnya masing-masing,” paparnya.

Sementara itu, jika nanti ada penolakan oleh masyarakat yang diduga menengah ke atas. Justru, dirinya mempersilahkan.

“Jika ada yang menolak, ya silahkan saja. Karena itu bukan hak mereka, untuk mendapat itu. Seharusnya mereka sadar, untuk membeli non subsidi seperti 5 hingga 12 kilogram. Penolakan tersebut, dipastikan bukan masyarakat miskin. Malahan masyarakat miskin, di sini lebih di untungkan,” ucapnya.

Seperti diketahui, jika wacana penghapusan subsidi terealisasi. Maka harga elpiji tiga kilogram, akan mengikuti harga pasar.

Harga elpiji non subsidi bright gas tiga kilogram, menjadi sekitar Rp.33 ribu hingga Rp.36 ribu per-tabung. Sedangkan, harga bright gas 5,5 kilogram atau tak bersubsidi sekitar Rp.60 ribu hingga Rp.70 ribu per-tabung. Artinya, harga gas per-kilogram antara Rp.11 ribu hingga Rp.12 ribu. (ykw/maf)