Status Virus Korona Tanggap Darurat, Pelajar Di Kabupaten Banjar Dirumahkan

MARTAPURA, koranbanjar.net – Kabupaten Banjar kini menaikkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam terhadap Virus Korona atau Covid-19. Dampak dari itu, para pelajar dirumahkan.

Naiknya status ini, disampaikan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman usai menyimak Video Konferensi dari Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor di Command Center Barokah, Martapura, Kabupaten Banjar, Minggu (22/3/2020).

“Status Tanggap Darurat ini dimulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 20 Juni 2020 mendatang,” bebernya.

Dengan naiknya status ini, ucap Bupati Banjar mengeluarkan Surat Edaran mengenai pengalihan setiap kegiatan belajar mengajar yang semula di sekolah kini menjadi di rumah terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Mokhamad Hilman menambahkan, waktu untuk belajar dan bekerja di rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.

“Karena kalau melakukan sendiri-sendiri tidak bisa, tapi harus bersama-sama. Kita akan melaksanakan pembatasan pada area publik dan fasilitas umum serta akan melakukan penyemprotan disinfektan. Kita juga sudah siap mengeluarkan edaran dan himbauan pada masyarakat,” terangnya. (har/dya)

Surat Edaran Bupati Banjar sebagai berikut:

Kepada Yth.
Seluruh Kepala PAUD, SD dan SMP
Se- Kabupaten Banjar

Sehubungan ditetapkannya Status Tanggap Darurat terhadap Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diiringi dengan penetapan Status Tanggap Darurat di Kabupaten Banjar, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sekolah diliburkan selama 14 hari sejak 23 Maret hingga 5 April 2020, seluruh siswa dan GTK melaksanakan study from home dan work from home;

2. Selama libur, semua tingkat pendidikan melaksanakan proses pembelajaran di rumah masing-masimg siswa dengan memanfaatkan teknologi informasi;

3. Jika terkendala dalam pemanfaatan TI, maka Kepala Sekolah mengambil kebijakan untuk belajar di rumah sesuai kondisi dan sumberdaya sekolah;

4. Tryout SMP dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 16 April 2020, dengan melihat kondisi dan situasi;

5. GTK tetap memantau kegiatan siswa dengan memberikan tugas di rumah sesuai materi yang belum disampaikan di sekolah sesuai kurikulum yang berlaku;

6. Untuk Jenjang SMP diberikan tugas karya tulis mengenai Covid-19, baik berupa karangan, puisi, video atau karya lainnya untuk menyalurkan kreatifitas siswa;

7. Guru membuat RPP dan perangkat lain untuk 2 minggu;

8. Buku text dan tugas rumah dibagikan hari senin tanggal 23 Maret 2020, dan siswa langsung dipulangkan setelah menerima tugas dan arahan;

9. Menyampaikan kepada orang tua agar mengawasi pembelajaran di rumah dan mengurangi aktivitas keluar rumah;

10. Melaksanakan kebiasaan PHBS di rumah;

11. Menunda kegiatan sekolah yang melibatkan orang banyak dan kerumunan massal.

12. Bagi beberapa Korwil yg belum melaksanakan UTS/PTS maka direncanakan dilaksanakan tgl 13 s/d 16 April 2020

Martapura, 22 Maret 2020
Disdik Kab. Banjar