Status Terkini Di Kabupaten Banjar, 72 ODP Dan 2 PDP

MARTAPURA, koranbanjar.net – Dua hari memasuki Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 atau virus korona, 72 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Kabupaten Banjar, dr Diauddin menyampaikan ada 72 ODP dan 2 PDP, hal ini disampaikan pada saat Konferensi Pers di Command Center Barokah, Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (24/2/2020).

“Untuk 2 PDP telah ditangani oleh rumah sakit rujukan,” ucapnya.
Meningkatnya jumlah ODP di Kabupaten Banjar, terang Diauddin, dikarenakan mobilitas masyarakat Kalimantan Selatan yang tinggi disebabkan oleh lalu lintas yang terbuka.

“Tetapi perlu diketahui bahwa Kalimantan Selatan belum dikategorikan ke dalam wilayah terjangkit dengan transmisi lokal,” terangnya.

Jubir Gugus Tugas menekankan bahwa ODP bukan berarti positif, dalam 14 hari kami akan bekerja keras mendata dan memantau orang yang dalam pemantauan.

“Sebenarnya virus itu perlu inang yaitu tubuh manusia, maka dari itu kami terus memantau orang yang berpotensi membawa virus,” tambahnya.

Ketua Gugus Tugas, Mokhamad Hilman mengatakan kalau selama 14 hari semua lapisan masyarakat kompak dalam menjalankan Sosial Distancing maka penyebaran virus dapat dihentikan.

“Kalau kita semua kompak satu bahasa dalam menjalankan Sosial Distancing, kemungkinan nanti menjelang Nisfu Syaban kita sudah bisa berkumpul dan melaksanakan ibadah bersama,” pungkasnya. (har/dya)