Tak Berkategori  

Stakeholder Terkait Berkomitmen Agar Sungai Amandit Tak Lagi Tercemar

KANDANGAN, koranbanjar.net – Permasalahan sungai Amandit keruh akibat pencemaran limbah dari aktifitas usaha, stakeholder terkait berkomitmen untuk berupaya agar sungai kembali jernih.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, saat rapat koordinasi penanganan permasalahan kualitas air sungai Amandit, Rabu (11/12/2019) di aula Ramu kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) HSS.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, rapat koordinasi sudah dilakukan kesekian kalinya, secara formal sejak Agustus lalu. Tindakan secara non-formal, tambahnya, juga terus dilakukan dengan berkoordinasi pada berbagai pihak terkait.

“Alhamdulillah, yang menjadi keluhan warga HSS yang tinggal di bantaran sungai, warga yang peduli dengan sungai Amandit, serta pelaku media sosial yang sangat peduli degan sungai Amandit, hari ini telah menyampaikan aspirasinya,” ucapnya pada media, usai pelaksanaan rapat.

Syamsuri mengatakan, hasil dari pertemuan itu diharapkan, yang terpenting sungai Amandit bisa jernih seperti sedia kala.

“Setelah ini kita lihat lagi, kalau keruh lagi akan kita panggil lagi yang bersangkutan, akan lakukan tindakan sesuai aturan. Pemerintah daerah fungsinya adalah pengawasan, dan untuk penindakan akan dilakukan aparat penegak,” terangnya.

Ada dua perusahaan berizin yang beroperasi di HSS, pihak PT AGM tidak ada perwakilan yang menghadiri undangan rapat tersebut, namun ujar Syamsuri hasil rapat tersebut akan disampaikan resume nya, dan akan diminta komitmen secara tertulis.

Juru Bicara KUD Karya murni T Akhyar Tafly mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar pembuangan limbah pertambangan batubara tidak mencemari sungai lagi.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk penanggulangannya, Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan mengatakan, akan melakukan sosialisasi lagi pada pengusaha galian C, agar mengurus perizinan serta melakukan usaha yang tidak mencemar lingkungan.

“Kalau sudah disosialisasikan dan sudah mengerti, tetap melanggar baru akan kita tindak,” pungkasnya. (yat)