Religi  

Sosialisasi Tanaman dan Satwa Yang Dilindungi

PARINGIN,koranbanjar.net – Seksi Perlindungan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan bersama dengan Seksi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, melaksanakan giat sosialisasi tanaman dan satwa dilindungi sekaligus sosialisasi cegah dan kendali karhutla di aula Kantor Kecamatan Juai, belum lama tadi.

Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tebing Tinggi Arsin Mustawan selaku narasumber mengimbau masyarakat yang memiliki, memelihara dan memperdagangkan satwa dilindungi, segera menyerahkan kepada pihak terkait. “Bisa melalui KPH Balangan maupun ke BKSDA langsung, agar tidak tersangkut masalah hokum,” katanya.

Selain memberikan arahan dan imbauan, kegiatan ini juga mengenalkan kepada masyarakat tentang jenis-jenis tanaman dan satwa apa saja yang dilindungi. Setelah selesai melaksanakan giat sosialisasi, tim menuju Desa Sumber Rezeki Kecamatan Juai, guna melakukan koordinasi terkait laporan warga tentang adanya serangan beruk atau bangkui yang meresahkan.

Warga sudah melakukan berbagai cara agar segerombolan hewan primata itu tidak memasuki kebun dan permukiman. Namun, hasilnya nihil.

“Kami tidak berani membunuh, karena takut berurusan dengan hukum. Sehingga meminta langsung saudara-saudara sekalian agar datang melihat langsung ke sini,” kata salah satu warga.

Polhut KPH Balangan, Gusti Hairil Imtihan mengemukakan mengenai serangan satwa primata itu, bisa dicegah dengan bunyi-bunyian. Seperti petasan dan sejenisnya atau bisa juga menggunakan jebakan, seperti orang-orangan sawah.

“Kami menyarankan agar warga dapat berkoordinasi pihak pemerintah daerah, khususnya bidang pertanian. Karena ini sudah merupakan hama pengganggu bagi masyarakat,” tuturnya.

Perlu diketahui, beruk atau bangkui sendiri tidak termasuk dalam hewan primata yang dilindungi, seperti orang utan dan bekantan. Hanya, tim menyarankan agar warga setempat tidak menyakiti, apalagi sampai membunuh hewan tersebut. (dinaskehutanankalsel/dya)