Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Cipta Karya mengadakan Sosialisasi Standar Analisasi Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) di Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kegiatan ini dilakukan dalam membuat perhitungan pekerjaan infrastruktur gedung yang diperlukan pengetahuan, wawasan dan perspektif yang sama antara pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi, agar didapatkan hasil perhitungan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Mewakili Plt Kadis PUPR Kalsel, Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Nasrullah mengatakan kegiatan ini perwujudan Pemerintah Provinsi dalam melakukan pembinaan terhadap Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Terkait diundangkannya permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyusunan perkiraan biaya pekerjaan.
“Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dalam penyusunan AHSP lingkup bangunan gedung,” katanya, Selasa (24/5/2022).
Kedepannya, akan meningkatkan kompetensi penyusunan ASP melalui Bimtek, tidak hanya lingkup bangunan gedung namun bidang lain sesuai perembesan PU Nomor 1 Tahun 2022.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan, Ryan Tirta Nugraha menambahkan kegiatan ini dalam rangka pembinaan ke Kabupaten/Kota.
Terkait terbitnya Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan mencabut Permen PUPR No/ 28/PRT/M/2016.
“Maka dari itu, saya berharap para peserta dapat meimplementasikan dengan baik di masing-masing SKPD berdasarkan ketentuan oleh Pemerintah pusat,” tambahnya.
Kegiatan ini diselenggarakan selama satu hari dengan menghadirkan peserta dari Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Kabupaten/Kota se-Kalsel, Asosiasi Jasa Konstruksi se-Kalsel. (kominfokalsel/dya)