BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Terkait dengan tuntutan warga Mantuil dan Basirih Selatan yang ditujukan kepada PT Pelindo, Ketua RT 23, Kelurahan Basirih Selatan, Said Muhammad mengundurkan diri dari kelompok perwakilan aspirasi masyarakat Basirih Selatan dan Mantuil.
Pasalnya dia menilai 5 poin tuntutan warga Mantuil dan Basirih Selatan yang ditujukan kepada PT Pelindo III adalah fiktif dan mengeluarkan sebuah nada ancaman.
“Siapapun yang terlibat dalam pembuatan 5 tuntutan tersebut akan berurusan dengan hukum nanti, terutama yang ikut tanda tangan,” ancamnya
Selain itu ditambahkan, penunjukan Ahmad sebagai koordinator tidak melalui rapat pembentukan panitia dan tidak ada berita acaranya.
“Ahmad sekarang punya kepentingan pribadi dengan niat mau mendirikan koperasi tenaga kerja,” cetusnya.
Menanggapi pernyataan Said Ahmad, Koordinator Aspirasi Warga Mantuil dan Basirih Selatan, Ahmad mempersilakan apabila Ketua RT 23 tersebut ingin melaporkan dirinya.
“Saya persilakan, saya tunggu,” ucapnya seusai menggelar pertemuan dengan warga dan unsur Aparat Desa, tadi malam, Selasa(19/03) pukul 20.30 wita.
Bagi Ahmad dirinya tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga Mantuil dan Basirih Selatan kepada pihak-pihak pengusaha yang mempunyai kepentingan di pelabuhan Basirih.
“Kita sedikitpun tidak mengambil keuntungan dalam menjalankan amanah ini, kita betul-betul berjuang semata-mata demi kenyamanan dan ketenangan masyarakat,” terangnya.
Pada Selasa malam telah diadakan pertemuan dengan warga Mantuil dan Basirih Selatan yang dihadiri Lurah Mantuil,Lurah Basirih Selatan (yang mewakili), Babinsa Banjarmasin Selatan, Babinkamtibmas Banjarmasin Selatan, serta tokoh agama dan masyarakat.
Pertemuan tersebut membahas berbagai tuntutan warga terkait rencana batubara karungan berkegiatan di Pelabuhan Basirih milik Pelindo III.
Hasilnya warga dua kelurahan tersebut sepakat tidak mengijinkan batubara karungan melintasi jalan utama milik masyarakat, dengan alasan debu, macet dan rawan kecelakaan.(al/sir