MARTAPURA – Terkait dengan masalah sampah yang dibuang sembarang pada kawasan Jl. Veteran, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar akan mendirikan pos pantau dan juga pemasangan sepanduk berisi larangan dan dalil-dalil, seperti Al quran dan hadits.
“Tapi sebelumnya kami akan melakukan koordinasi dulu dengan Kepala Desa di sana,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Taman dan Limbah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Riza Rusli.
Selain itu, menurut Reza, masalah sampah ini sudah sangat kronis dan merusak citra Kota Martapura, maka Dinas Lingkungan Hidup akan memasangkan plang atau spanduk yang bertuliskan larangan membuang sampah lengkap dengan hadits atu ayat Alquran.
“Kami akan konsultasi dulu dengan tokoh-tokoh agama dan juga dengan aparat desa di sana, mungkin dengan cara seperti itu masyarakat yang membuang sampah sembarangan bisa mengerti dan mau untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi,” tambanya.
Untuk mengamankan sampah di Jalan Veteran (Breman) itu, pihaknya juga sudah menambah unit pengangkut sampah menjadi 2 truk sampah.
“Kami melakukan penambahan unit angkutan ke arah Jalan Breman atau lebih tepatnya juga mengarahkan armada ke rute itu, jadi kalau kami lihat unit kami asih ada yang kosong atau tidak penuh, maka kami kirimkan ke sana,” tutur Riza.
DLH menyatakan salut dengan Desa Sungai Sipai, pasalnya setiap RT yang ada di sana menyediakan gerobak untuk mengangkut sampah milik masyarakat.
“Hal ini juga termasuk sebagai partisipasi mereka untuk membersihkan lingkungan di sekitar,” tambahnya lagi.
Di tempat yang sama, Riza menyatakan, secepatnya mengambil tindakan untuk mengatasi masalah sampah di kawasan itu. Pasalnya masalah sampah ini akan merusak pandangan pengunjung yang datang ke Martapura. Terlebih menjelang Haul Guru Sekumpul, KH. Zaini bin Abdul Ghani, piihak DLH mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.(sen)