Terkait soal Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS), di tepi Jl A Yani sekitar Km 38,5 Kota Martapura yang tidak terurus, Pemerhati Sosial, Supiansyah Darham, SH, mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar agar segera menindaklanjuti persoalan itu. Kalau memang pemegang hak PPS dalam hal ini PT. Sinar Harapan Jaya (SHJ) tidak mampu mengelola dengan baik, Pemkab Banjar bisa mengambil alih.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Pemerhati Sosial yang juga Advokat Kalimantan Selatan, Supiansyah Darham, SH menyatakan, sesungguhnya PPS mempunyai potensi yang sangat besar menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi kalau pusat perbelanjaan itu tidak terkelola dengan baik, justru sangat rugi.
“Sebetulnya PPS itu sudah mulai memberikan pendapatan daerah, seperti contoh di kawasan Pasar Subuh, mulai subuh hingga siang, banyak pedagang yang berjualan di Pasar Subuh, kemudian banyak pula pengunjung yang berbelanja. Semua itu kan menghasilkan pendapatan dari restribusi, baik restribusi lapak pedagang maupun parkir,” ungkap Supi.
Artinya, lanjut Supi, potensi PAD dari PPS tersebut dapat dikembangkan, tidak bisa keadaan toko, ruko maupun bak-bak PKL dibiarkan begitu saja. “Pelajari lagi perjanjian kontrak antara Pemkab Banjar dengan investor (PT.SHJ). Kalau memang investor yang membangun tidak mampu mengelola dengan baik, Pemda bisa ambil alih. Sayang kalau PPS dibiarkan begitu saja,” cetusnya.
Supiansyah juga mengusulkan, jika investor sebelumnya (PT.SHJ) tidak dapat mengurus PPS, Pemkab Banjar bisa mencari investor lain yang mampu memberdayakan PPS, sehingga menambah sumber PAD Kabupaten Banjar.
“Cari investor lain, kemudian benahi semua fasilitas yang terdapat pada PPS, fungsikan dengan baik, supaya bisa menambah PAD Kabupaten Banjar,” paparnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, sejak dibangun tahun 2003 silam hingga sekarang, sebagian besar pertokoan di PPS dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan membuat geleng kepala. Bahkan sebagian toko yang tidak terurus tersebut sering dijadikan “WC Umum”.
Keadaan pertokoan di PPS sudah banyak yang rusak. Pintu-pintu toko seperti rolling door sudah banyak yang tak berfungsi, bahkan banyak pula di antaranya yang sama sekali tidak disertai pintu.
Pada toko-toko yang tak berpintu, terlihat bagian dalam sangat jorok, menebarkan bau pesing dan kotoran lain. Di lokasi lain, bangunan terminal sudah mengalami kerusakan sangat parah, bagian atap ambrol. Tak jauh dari terminal, deretan toko dengan kondisi atap yang juga runtuh.
Selain rusak, ambrol, adapula toko-toko yang penuh dengan coretan tak keruan. Tidak kalah parahnya kondisi yang terlihat pada area PKL. Di kawasan bak-bak PKL penuh dengan semak belukar, ada bangunan utama di area PKL itu yang sama sekali sudah tidak beratap alias hancur.
Informasi yang beredar di kalangan pedagang, kabarnya sebagian pertokoan di PPS itu merupakan milik oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemkab Banjar. Hal itu menjadi salah satu faktor yang menyebabkan toko-toko tidak difungsikan, melainkan hanya disewakan ke pihak lain.
Adapun data toko, ruko yang berfungsi dan tidak berfungsi adalah ruko 130 unit, yang buka 103 buah, tutup 27 buah. Toko 950 unit, buka 118 dan tutup 832. Kemudian, bak PKL yang tersedia 1.008, buka 496, sedangkan tutup 512 buah.(sir)