Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Soal Kesehatan, Wasis: Dinsos Selaku Pembackup Saja

Avatar
343
×

Soal Kesehatan, Wasis: Dinsos Selaku Pembackup Saja

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha mengatakan pihak Dinsos hanya sekedar membantu mem-backup Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

“Baik itu berupa Katru Indonesia Pintar (KIS) dari APBN atau dari APBD, dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),” ujarnya kepada koranbanjar.net usai Rakor Penanggulangan Angka Kemiskinan Kabupaten Banjar, Selasa (17/04).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu dikatakannya terkait balita yang terlahir bibir sumbing yakni Diana Afifah, anak dari pasangan Fadli dan Fitri warga Desa Sungai Kitano RT 02, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.

Baca juga Duhh Kasihan, Balita ini Terlahir Cacat, Sempat Dijanjikan Pengobatan Gratis Namun Belum Kunjung Datan

Wasis Nugraha mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan peninjauan ke Desa Sungai Kitano untuk mendata keluarga yang tidak mampu.

“Kami sudah pernah meninjau kelokasi (Desa Sungai Kitano), bahkan dari Dinas Kesehatan pun, sudah turun tangan,” ungkapnya.

Orang Tua Diana Afifah Balita cacat bibir sumbing
Orang Tua Diana Afifah, Fadli dan Fitriah. foto: zdn/koranbanjar

Dinas Sosial Banjar sendiri, lanjutnya, sudah menempatkan satu orang di setiap Kecamatan yang bertugas sebagai fasilitator untuk memantau kondisi warga.

“Dari Dinas Sosial sendiri sudah punya fasilitator yang di tempatkan di setiap Kecamatan, ada 1 orang yang sifatnya sebagai mata dan telinga. Ada kejadian apa di Kecamtannya masing-masing, setelah itu baru mereka melaporkan ke seketariat,” imbuhnya.

Baca juga Dinas Kesehatan Usulkan Dana Bantuan ke Baznas untuk Biaya Balita Bibir Sumbing

Dia menambahkan, bahwa Dinas Kesehatan yang berfungsi sebagai operator pelaksana pelayanan juga turut mengusahakan dan membantu Diana Afifah, yaitu dengan cara mengajukan permohonan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), setelah adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disahkan Pembakal dan Kecamatan Setempat yang kemudian diteruskan ke Dinas Sosial dari pihak keluarga yang bersangkutan.

“Untuk Dinas Sosial hanya selaku mem-backup saja untuk jaminan kesehatan atau berupa pembiyaan kepada keluarga yang tergolong tidak mampu, termasuk untuk balita tersebut,” pungkasnya. (zdn,sai/dra).

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh