Soal Ijazah SD Belum Dibagi, Disdik Kota Klaim Dinas Tidak Memerintahkan

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Terkait beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kota Banjarmasin yang belum menyerahkan ijazah kelulusan hingga saat ini, Kepala Seksi Kurikulum SD, Muhammad Yusri Jani dengan tegas mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin tidak memerintahkan untuk menahan ijazah.

Kepada koranbanjar.net saat dimintai konfirmasi, Jum’at (18/10/2019) melalui telepon ia menjelaskan Disdik hanya memberikan pandangan dan anjuran untuk tidak dulu menyerahkan ijazah dengan alasan menunggu Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU).

“Kami hanya menganjurkan tetapi tidak wajib dilakukan, boleh saja SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang ingin membagikan ijazahnya terlebih dahulu, tetapi kalau SKHU-nya belum selesai kami cetak, kan nanti dipanggil lagi muridnya ke sekolah untuk mengambil SKHU, kasihan yang jauh rumahnya dari sekolah, tentunya mengganggu waktu belajarnya di SMP, jadi daripada bolak balik anaknya ke sekolah, mending nanti saja ijazahnya diserahkan bersamaan dengan SKHU, biar satu paket,” terangnya.

Lanjutnya, selain itu alasannya, ijazah yang didatangkan dari pusat baru diterima pada bulan Agustus tadi.

“Kemudian kami serahkan ke sekolah SD dan MI, sementara sekolah mengisi nilai di ijazah, sembari kami pun juga melakukan proses pencetakan SKHU. Kebetulan cetaknya kami manual, akibatnya memakan waktu cukup lama,” alasan Yusri.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Daryanto saat koranbanjar.net meminta tanggapannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat, info yang didapat Totok Daryanto sedang berada di luar negeri.

Begitu pula dengan Kepala Bidang SD, Nuryadi, di hari yang sama koranbanjar.net mencoba menemuinya, namun ternyata juga sedang berada di luar daerah.

Permasalahan ini ditanggapi oleh Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah. Ia menyayangkan dua petinggi Disdik Kota meninggalkan Banjarmasin di saat permasalahan belum selesai.

“Seharusnya jangan pergi sebelum permasalahan-permasalahan diselesaikan terlebih dahulu, salah satu contoh terhambatnya pembagian ijazah SD ini, kasihan orang tuanya yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah lanjutan, akhirnya tertunda karena harus menunggu ijazah yang belum selesai ditulis oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, SD Mantuil 2 diduga belum menyerahkan ijazah kelulusan hampir kurang lebih 6 bulan lamanya sejak kelulusan pada bulan Juni 2019.

Baca juga: Waduh, Selama 4 Bulan Ijazah Belum Diserahkan, Guru Beralasan Tidak Jelas

 

“Disarankan oleh Dinas, menulis ijazah harus dengan kehati-hatian, karena kalau salah mengisi data di ijazah, blangko ijazahnya terbatas, kemungkinan susah menggantinya,” ucap Dahliana, salah satu guru SD Mantuil 2 kepada koranbanjar.net beberapa waktu lalu. (yon)