Ditanya terkait adanya dugaan pemutihan kredit dan dalam penyelidikan Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel, Fachruddin mengaku tidak mengetahui kasusnya sampai mana.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kalimat tersebut ia keluarkan saat merespon pertanyaan media ini secara spontan terkait pemanggilan dan pemeriksaan dirinya oleh Pidsus Kejari Banjarmasin beberapa waktu lalu saat berada di gedung DPRD Kalimantan Selatan usai menghadiri rapat dengan Komisi II, Rabu (15/2/2023) di Banjarmasin.
“Saya tidak tahu kasusnya sampai mana, emang kasusnya sampai mana? ucapnya ketika dicegat media ini seraya bertanya kepada salah satu pendampingnya diduga staf humas di depan lift lantai 4 gedung DPRD Kalsel.
Terkait dugaan adanya kredit yang diputihkan, Fachruddin seketika membantahnya. Dia langsung menyahut hanya klarifikasi terkait teknis perbankan.
“Oh tidak ada itu, hanya klarifikasi,” sahutnya singkat namun tidak menjelaskan secara gamblang mengenai teknis perbankan yang dimaksud.
Bahkan Fachruddin berdalih tidak ada pemutihan di Bank Kalsel.
“Bank Kalsel selalu melakukan penagihan, setiap ada kredit selalu kita tagih,” klaimnya.
Disentil pemeriksaan pemanggilan dirinya oleh Pidsus Kejari Banjarmasin adakah hubungannya dengan lengsernya Hanawijaya secara mendadak selaku Dirut kala itu.
“Tidak ada sama sekali,” singkatnya lagi sembari berlalu meninggalkan Rumah Banjar tersebut.
Direktur Bisnis Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan atau Bank Kalsel, Fachruddin telah diperiksa oleh Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, Arri Wokas ketika ditanya media ini dua hari lalu via telepon di Banjarmasin.
“Iya mas, tapi saya lagi migran, sama kasi intel aja ya,” jawab mantan Kasi Pidum Kejati Kalsel ini dalam chat WhatsAppnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra saat ditemui mengatakan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Namun dirinya enggan mengatakan secara detil terkait kasus apa yang membuat salah satu petinggi Bank Kalsel itu diperiksa.
“Terkait kasus Bank Kalsel, saya tidak bisa komentar banyak dan tidak ada yang dijelaskan untuk saat ini. Saya hanya mengatakan ini masih tahap penyelidikan,” katanya.
Ketika disentil soal adanya dugaan permasalahan kredit yang diputihkan, Kasi Intel Dimas lagi-lagi merespon singkat.
“Pokoknya ini masih lidik (penyelidikan),” sebutnya.
Sebelumnya, sekitar tiga minggu lalu jurnalis media ini melihat, Dirut Bisnis Bank Kalel, Fachruddin bersama tim legalnya keluar dari pintu PTSP Kantor Kejari Banjarmasin. Kebetulan saat itu jurnalis media ini sedang menunggu Kasi Intel di lobi PTSP karena ada yang ingin dikonfirmasi.
Lalu media ini mencoba bertanya kepada sumber dipercaya dalam rangka apa kedatangan pejabat Bank Daerah itu ke Kejari Banjarmasin.
“Dari info yang ulun (saya) dengar katanya terkait dugaan kredit yang diputihkan, coba aja tanya kasi pidsus,” info sumber ini. (yon)