Tak Berkategori  

SOAL DANA DESA, SELURUH KADES BUBUHKAN CAP JEMPOL DARAH, ADA APA…. 

KOTABARU – Sebanyak 214 kasus tindak pidana korupsi terkait dengan penyimpangan dana desa, kini sudah Mabes Poolri. Oleh sebab itu, pembangunan yang mengunakan dana desa, diharapkan dapat dilaksanakan transparan kepada masyarakat. Apabila ada temuan di lapangan, masyarakat berhak untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Hal itu diungkapkan Kapolres KotabaruAKBP Suhasto SIK, dalam acara pencerahan tentang dana desa serta pencegahan pungli, di hadapan para kepala desa se Kabupaten Kotabaru, di ruang Aula Polres Kotabaru, Rabu (25/10) tadi.

Lebih jauh dikemukakan, acara tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti penegasan dari Kapolri, agar pengelolaan dana desa dilaksanakan sebaiknya, sehingga bisa bermanfaat buat masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Kelumpang Jaya, Yanto Saputera juga mengatakan, dia berharap kepada seluruh jajaran pemerintah, khususnya di Kabupaten Kotabaru, dapat bergandeng tangan untuk membangun negara ini.

Hal menarik lainnya yang diungkapkan, seluruh kepala desa juga ramai membicarakan penolakan untuk tidak mengambil dana anggaran desa tahun 2018, khususnya di daerah Kabupaten Kotabaru.

“Ini adalah epek tidak seimbangnya antara pengawasan dan pemberian ilmu kepada seluruh kepala desa, makanya kami sangat takut. Karena kami merasa didiskriminasi, belum ada kesepakatan dari pemerintah bahwa harus ada pembinaan kepada kepala desa, bahkan kami seluruh kepala desa yang berada di Kabupaten Kotabaru dengan membubuhkan cap jempol darah, bahwa kami menolak dana anggaran desa tahun 2018 nanti,” tegasnya.

Wabup Kotabaru Ir. H.Burhanudin, menambahkan, saat ini seluruh SKPD lebih fokus terhadap pembangunan infastruktur jalan, agar perekonomian tumbuh dengan baik dan lebih meningkat.

“Kita semua berharap dengan dana anggaran desa yang begitu besar bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan baik, supaya masyarakat bisa menikmati dan lebih sejatera,” katanya.(dam)