Religi  

SKPD Dilarang Perjalanan Ke Daerah Yang Sudah Terjangkit Virus Covid-19

BANJARBARU, koranbanjar.net – Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie tegaskan, kepada seluruh SKPD tidak ada untuk kegiatan perjalanan ke daerah yang sudah terjangkit virus korona atau covid-19. Termasuk, Jakarta.

“Sampai batas waktu yang belum ditentukan. Mengumpulkan orang banyak ditunda terlebih dulu, sampai kondisi yang memungkinkan untuk dilaksanakan,” ujarnya saat ditemui, Senin (16/3/2020), di Ruang Aberani Sulaiman Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.

Mengenai liburan, pihaknya masih mengkaji. Tetapi diakui, memang ada arahan dari Kemenpan RB.

“Kita bukan lambat meliburkan, tapi harus dikaji dulu. Karena anak sekolah mau ujian, dan sebagainya. Status kita juga masih siaga darurat, jadi belum diterapkan di sini (Kalsel),” paparnya.

Kata dia, pihaknya akan selalu mengupdate mengenai kebijakan masalah virus korona (covid-19).

“Kita juga akan memperbanyak baliho, mensosialisasi dan mengedukasi tindakan pencegahan. Terpenting, tugas tim memberi ketenangan dan keamanan untuk masyarakat,” ucapnya.

Begitupun, apabila masyarakat di media sosial (medsos) mendengar adanya kabar orang yang diisolasi karena suspect covid-19. Jangan cepat menyimpulkan begitu saja.

“Jangan mudah percaya, tetapi amati perkembangannya. Saya kira, pengguna medsos jangan menambah kepanikan baru. Sehingga, berdampak ke ekonomi dan sosial lainnya. Sehingga, kita dapat menangani ini. Bukan hanya pemerintah tapi masyarakat juga,” tuturnya. (ykw/maf)