Religi  

SK Kemenkes Perihal PSBB Beredar di Medsos, Tim GTPP Banjarbaru Belum Menerima

Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada 3 Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Prov Kalsel), salah satunya Kota Banjarbaru, tampaknya sudah diterbitkan. Namun, pihak GTPP COVID-19 Banjarbaru menyatakan belum menerima SK tersebut secara resmi.

BANJARBARU, koranbanjar.net – SK dari Kemenkes RI itu sudah beredar di beberapa akun media sosial dengan bentuk format PDF.

SK Kemenkes Perihal PSBB Beredar di Medsos, Tim GTPP Banjarbaru Belum Menerima
SK tentang penerapan PSBB mulai beredar di sosmed.

Dalam SK itu, 3 Kabupaten/Kota yang mendapatkan rekomendasi untuk menerapkan PSBB adalah Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kota Banjarbaru.

“Hingga saat ini kami belum menerima SK secara resmi,” tulis Jubir GTPP COVID-19 Banjarbaru Rizana Mirza via WhatsApp, Senin (11/5/2020) malam.

Ia juga mengatakan, mungkin saja SK tersebut masih di pihak Provinsi Kalsel. “Kita menunggu besok, mungkin Tim Gugus Tugas Provinsi yang akan menyampaikan kepada Kabupaten/Kota bersangkutan,” ujarnya. (san/dya)