Tak Berkategori  

Sita Ratusan Kayu Log di Perairan Tanah Bumbu. Berikut Kata Komandan Lanal Kotabaru

Tim Gabungan Mabesal, Lanal Kotabaru, Lanal Banjarmasin dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, sita ratusan kayu log di perairan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

KOTABARU, koranbanjar.net- Ratusan kayu sebanyak kurang lebih 500 batang tersebut, ditemukan mengapung begitu saja di perairan Sungai Pabilahan Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Setelah ditemukannya kayu log itu, tim satuan tugas TNI AL Kotabaru dan Banjarmasin langsung melakukan patroli wilayah untuk mengamankan aset negara.

Penemuan diawali smaat melakukan penyisiran di perairan, satuan Tugas TNI AL, serta gabungan unsur pangkalan TNI AL Kotabaru dan Banjarmasin berhasil mengamankan ratusan batang kayu log yang tidak memiliki dokumen sah.

Danlanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Guruh Dwi Yudhanto mengatakan, Tim SFQR gabungan amankan kurang lebih 500 batang kayu log yang diduga hasil pembalakan liar di wilayah perairan Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kayu log itu diamankan dan dititip sementara di bansaw, dan diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel untuk menghitung kubik dan nilai kerugian negara,” jelasnya, saat pers rilis di TKP, Selasa (28/4/2020).

Lanjutnya, tindakan penggagalan praktek ilegal logging ini, merupakan pencapaian tugas dan wewenang TNI AL sesuai UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, UU Nomor 6 Tahun 1996 tentang kewenangan TNI AL di perairan yuridiksi Indonesia, termasuk di perairan pedalaman atau di sungai.

“Langkah dan tindakan TNI AL selanjutnya menyerahkan seluruh barang bukti hasil temuan sesuai prosedur hukum di negara kita, tentunya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan,” paparnya. (cah/dya)