Simpan Sabu Di Bawah Teras, Suami Istri Ditangkap Polisi

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Malang, sepasang suami istri, Erwan dan Aisyah ditangkap oleh petugas Kepolisian Banjarmasin Barat karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu di rumahnya.

Berdasarkan info Polsek Banjarmasin Barat hari ini, Kamis (17/10/2019), penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kawasan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan, akhirnya usaha membuahkan hasil, dari penggeledahan, tepat pukul 10 malam (22.00 WITA) ditemukan dua paket sabu seberat 0.86 gram yang disimpan di bawah teras rumah.

Senin (14/10/2019), Pasutri bernama Erwan alias Iwan Bengkel dan Siti Aisyah alias Esah, warga Jalan Alalak Tengah RT 08 Kelurahan Alalak Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin tersebut dengan raut wajah pasrah digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat beserta barang bukti berupa sabu dan lainnya.

Barang bukti yang diamankan adalah 2 paket kecil di duga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,86 gram, 1 buah kotak rokok U Bold.

Berikutnya uang di duga hasil transaksi Narkotika senilai 2.000.000, – serta 1 unit Handphone merk Vivo warna putih.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat, guna proses hukum lebih lanjut.(yon)[