Kalsel  

Simak Berbagai Persoalan Warga Pelabuhan Trisakti Ditujukan Untuk Kapolda Kalsel

Warga Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin menyampaikan berbagai persoalan kepada Kapolda Kalimantan Selatan, di Embarkasi Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (Foto: Koranbanjar.net)
Warga Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin menyampaikan berbagai persoalan kepada Kapolda Kalimantan Selatan, di Embarkasi Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (Foto: Koranbanjar.net)

Berbagai persoalan dialami masyarakat kawasan Pelabuhan Trisaksi dibeberkan kepada Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Beragam permasalahan tersebut dihamparkan dihadapan Kapolda Kalsel saat menghadiri sebuah acara bertema “Bekisah Aman, Tabuka dan Nyaman Bersama Kapolda Kalsel” di Embarkasi Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin belum lama tadi.

Berbagai persoalan yang dikemukakan diantaranya mengenai permasalahan SIM.

“Apakah bisa kami dibantu untuk perpanjangan SIM. Alamat saya Banjarmasin, tapi saya mengirim barang dari Jawa ke Banjarmasin,” ungkap Ainal Ridho, seorang Sopir di Pelabuhan Trisakti, warga Alalak Tengah RT 10 Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Pertanyaan lainnya, dari seorang Security PT Pelindo, Rizki Ramadhani, warga Semangat Dalam Komplek Griya Antasari Blok F No.7 Kabupaten Barito Kuala Kalsel.

Dirinya menanyakan, apakah bisa melakukan penggeledahan barang dan badan kepada calon penumpang.

“Apakah bisa kami menggeledah barang dan badan kepada calon penumpang,” tanyanya.

Pertanyaan berikutnya datang dari warga Cetis Kabupaten Mojokerto, Surabaya Jawa Timur, Rosi.

Ia saat ini bekerja sebagai seorang sopir di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Apakah kami para sopir lintas bisa membeli tiket secara online,” tanyanya.

Kemudian, salah satu warga setempat, Irfani bertanya kepada Kapolda Kalsel, jika ada kejadian, bisakah melapor ke Polsek terdekat walau kejadian tersebut bukan di wilayahnya.

Keluhan lainnya datang dari Cipto. Pria berusia 59 tahun dan juga bekerja sebagai sopir ini mengungkapkan betapa sulitnya mengurus pembayaran KIR.

“Selama ini untuk perpanjangan KIR pengurusannya sangat ribet,” ungkap warga
Komplek Uka RT.05 RW.01 Pelamboyan Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin ini.

Sementara, Raidatul Fatimah seorang pekerja wiraswasta juga warga setempat tak ingin bertanya.

Ia hanya mengucapkan terima kasih kepada Polsek KPL Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Barat.

“Atas responnya sangat cepat khususnya masalah minuman beralkohol seperti gaduk dan lain sebagainya,” ucapnya.

Menanggapi beragam persoalan yang dikeluhkan itu, Kapolda Kalsel mulai menjawab satu persatu.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi beserta jajaran mendengarkan keluhan warga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (Foto: Koranbanjar.net)
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi beserta jajaran mendengarkan keluhan warga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (Foto: Koranbanjar.net)

Mengenai perpanjangan atau pembuatan  SIM baru di luar wilayah, menurut Irjen Pol Andi Rian Djajadi, membuat SIM di luar wilayah KTP bisa dilakukan di manapun.

“Karena penerbitan SIM diberlakukan secara online, boleh-boleh saja sepanjang bapak memiliki KTP elektronik,” kata Andi Rian.

Lanjutnya lagi menjawab pertanyaan berikutnya terkait boleh atau tidak menggeledah calon penumpang.

Dikatakannya, sepanjang mempunyai alasan kuat boleh saja melakukan penggeledahan awal. Selanjutnya harus melapor ke kepolisian terdekat.

“Apalagi ditemukan sesuatu yang berbahaya seperti narkoba harus segera di laporkan ke Polsek KPL Banjarmasin,” jelasnya.

Mengenai pembelian tiket secara online, menurut Andi Rian, karena sekarang sudah disediakan Aplikasi tiketing online maka bisa membeli lewat gadget/HP masing-masing.

“Minta tolong agar disampaikan bahwa kami dari PT. Dharma Lautan Utama sudah menyediakan tiket secara online yaitu aplikasi DLU Fery bisa didownload melalui Play Store,” terangnya.

Adapun mengenai wilayah pelaporan jika ada kejadian, Kapolda Kalsel menerangkan, dalam proses penegakan hukum ada yang namanya yuridiksi atau wilayah kerja.

“Tetapi untuk langkah awal dalam penanganan bisa dilakukan oleh Polsek terdekat yaitu Polsek KPL Banjarmasin baru nanti dibantu ke Polsek yang sesuai wilayah kerja,” terangnya lagi.

Keluhan lainnya mengenai banyaknya parkiran truk di sepanjang Pelabuhan Trisakti yang sangat mengganggu lalu lintas pengguna jalan lainnya

Kapolda Kalsel Andi Rian meminta agar Kapolsek berkoordinasi dengan Kasat Lantas dan pemangku kepentingan untuk dicarikan solusi dengan instansi terkait.

“Apabila belum jadwal berangkat supaya truk tidak parkir di sekitar bahu jalan di Pelabuhan.

Dirinya juga mengetahui kalau masalah menumpuknya truk, akibat dampak dari cuaca buruk yang menyebabkan keterlambatan keberangkatan kapal Roro atau penumpang.

Sebagaimana ia sampaikan di awal tidak ada satupun lembaga dan instansi dapat bekerja sendiri, sehingga perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan instansi dan selalu bekerja dengan ikhlas.

Katanya, seharusnya yang bisa menjawab permasalahan ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Karena ini tugas dan tanggung jawab Dishub, sehingga nanti agar dikoordinasikan kepada  Kapolresta Banjarmasin.

“Nanti kalau saya bertemu dengan Kadishub Provinsi Kalsel dan Gubernur Kalsel akan saya sampaikan mengenai hal ini,” pungkasnya. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *