Tak Berkategori  

Sidang Gugatan Pemecatan PNS Oleh Gubernur Kalsel Berlanjut

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sidang gugatan terhadap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atas kasus pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalsel, Sholekattin, dilanjutkan, Selasa (20/08/2019) siang, di PTUN Banjarmasin.

Sidang dengan nomor perkara 24/G/2019/PTUN.BJM itu mengagendakan jawaban dari pihak tergugat yang dibacakan oleh hakim sidang.

Atas pembacaan jawaban dari tergugat, Ketua Hakim sidang, Febby Fajrurrahman, memberikan kesempatan waktu kepada penggugat, Sholekattin, untuk memberikan jawaban selanjutnya.

“Apakah ada balasan dari penggugat? Minta waktu berapa untuk menjawab?” ujar Febby bertanya kepada penggugat.

Baca Juga: Sidang Gugatan Gubernur Kalsel Atas Pemberhentian PNS Dimulai

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sholekattin meminta waktu selama seminggu kepada hakim untuk memberikan balasan jawaban dari tergugat. “Saya perlu satu minggu untuk menjawab,” katanya.

Gubernur Kalsel juga digugat perkara lain, baca di sini: Gubernur Kalsel Tersandung Kasus Sengketa Tanah Hibah

Permintaan penggugat kemudian disetujui ketua hakim, dan sidang ditunda hingga minggu depan. (mj-022/dny)