Tak Berkategori  

Sidang Gugatan Gubernur Kalsel Atas Pemberhentian PNS Dimulai

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sidang gugatan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, atas pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara tidak hormat, dilaksanakan di PTUN Banjarmasin, Selasa (13\08\2019) siang tadi.

Ketua Hakim Sidang, Febby Fajrurrahman, mengatakan, pada sidang pertama ini hakim sidang melakukan pemeriksaan terbuka terkait pemberhentian PNS secara tidak hormat.

“Selain itu juga memeriksa kesiapan yang sudah dilakukan sebulan sebelumnya,” ujarnya.

Namun karena berkas dari gubernur belum lengkap, sidang diputuskan ditunda minggu depan.

“Meski belum lengkap, sementara ini berkas kami terima dulu. Selanjutnya setiap berkas yang digugatkan harus dilengkapi,” ucapnya.

Dijadwalkan, sidang akan kembali dilajutkan pada Selasa, (20/8/2018). (mj-022/dny)