Sidak PPKM Level 4 di Banjarbaru, 3 Tempat Usaha Ditutup Petugas

Pemko Banjarbaru dan DPRD Banjarbaru melakukan sidak PPKM Level 4 di sejumlah tempat usaha, Kamis (19/8/2021) malam.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Rute sidak kali ini diawali di sepanjang Jalan Panglima Batur, Jalan A.Yani, Jalan Balitra, Jalan Karang Rejo, Jalan Trikora menuju Jalan Mistar Cokrokusumo, sekitar Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.

Sidak PPKM kali ini ada 3 tempat usaha yang ditutup sementara selama seminggu karena melanggar aturan PPKM level 4.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid menyampaikan, pelaksanaan aturan selama PPKM Level 4 pukul 18.00 Wita ditutup atau berhenti. Sedangkan pukul 20.00 Wita untuk delivery bukan makan di tempat.

“Kami sudah cek langsung ke lapangan ada beberapa titik yang melanggar, terpaksa kami melakukan segel atau tutup sementara selama seminggu. Kami mengimbau, seluruh masyarakat Banjarbaru selama PPKM ini diharapkan kebersamaan, kerja sama dan pengertiannya,” ucapnya.

Salah satunya, dengan cara mengikuti aturan yang ada dan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker dan menjaga jarak.

“Dalam minggu ke depan, kami tetap akan melakukan kegiatan seperti ini. Kami akan melakukan swab kepada masyarakat yang berkumpul, apabila nanti ditemukan positif langsung kami antarkan ke tempat isolasi terpadu yang ada di Banjarbaru,” bebernya.

Khamid menambahkan, pada dasarnya kita adalah persuasif karena memang vaksin salah satu cara meningkatkan imun.

“Untuk tempat penyekatan malam ini ada 2 titik. Terutama di Simpang Empat Kota Banjarbaru dan Liang Anggang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin mengatakan, untuk penyekatan situasional ini akan dihitung diperkirakan jam berapa kemungkinan yang padat. Kemudian, akam dilakukan pemeriksaan bukan penyekatan.

“Mengingat, Banjarbaru sebagai daerah perlintasan jadi agak sulit untuk melaksanakan penyekatan. Kalau menutup Banjarbaru, akses arah ke Hulu Sungai, Tanah Bumbu dan Tanah Laut akan terganggu,” jelas Adit.

Maka kami sepakat, lanjutnya, tidak melaksanakan penyekatan tetapi ada titik pemeriksaan, upaya menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru.

“Kegiatan serupa akan dilaksanakan setiap hari. Tim yang keliling di pasar, tempat keramaian atau kerumunan itu selalu ada. Malam ini terbagi atas 6 tim yakni 2 tim penyekatan dan 4 tim yang patroli, termasuk tim Forkopimda,” tuturnya.

Ia menerangkan, masih banyak ditemukan tempat usaha yang melanggar. Termasuk, tempat usaha yang belum memiliki izin.

“Ini berarti tempat atau pelaku usaha liar, sehingga ditutup sampai dengan pelaku usaha tersebut. Melengkapi persyaratan atau perizinan, baru boleh buka lagi usahanya,” katanya. (MJ-37/YKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *