Sebagai langkah untuk meramaikan Pasar Kuliner di Jalan Sukaramai, kawasan Pasar Martapura, Kabupaten Banjar, Perumda Pasar Bauntung Batuah memberikan peluang kepada siapa pun untuk berjualan di kawasan tersebut tanpa dipungut biaya sewa tempat. Tetapi hanya dikenakan biaya retribusi dan listrik yang relatif murah.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Langkah yang ditempuh Perumda Pasar Bauntung Batuah untuk meramaikan Pasar Kuliner patut diapresiasi. Mereka yang berminat ingin berjualan di kawasan pasar kuliner itu cukup mendaftar ke pihak Unit Area, serta melengkapi persyaratan yang ditentukan, salah satunya KTP.
“Mereka yang berjualan di kawasan itu hanya membayar retribusi Rp5.000, kemudian membayar biaya listrik per hari antara Rp2.000 hingga Rp7.000, tergantung pemakaian. Biasanya kalau biaya listrik aja Rp2.000 per hari, tetapi kalau menggunakan kulkas (lemari es) dll bisa mencapai Rp6.000 sampai dengan Rp7.000 per hari,” ujar Dirut Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah kepada koranbanjar.net, belum lama tadi.
Dijelaskan lebih detil, bagi mereka yang ingin berjualan di Pasar Kuliner, silakan datang dan mendaftar ke Unit Area Peruma Pasar Bauntung Batuah di Jl Sukaramai, memastikan ketersediaan tempat di sana serta melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau mau silakan mendaftar, lengkapi persyaratan seperti KTP dan lain-lain. Setelah mendaftar, silakan langsung buka tempatnya dan tidak boleh ditunda-ditunda. Apalagi hanya ingin membooking tempat, kemudian disewakan atau semacamanya ke pihak lain, itu jelas tidak boleh,” tegas Rusdi.
Rusdi juga menambahkan, pihak yang mendaftar ingin berjualan di lokasi tersebut tidak bisa menentukan tempat sendiri, melainkan ditentukan oleh pihak Perumda Pasar Bauntung Batuah, menyesuaikan tempat yang masih tersedia.
Hal demikian juga berlaku di Pasar Kindai Limpuar Lantai II Gambut.
“Di Pasar Kindai Limpuar Gambut, kami juga menggratiskan tempat sergaguna di lantai II, barangkali ada pihak-pihak yang ingin mengadakan kegiatan atau resepsi perkawinan. Pengguna hanya diminta membayar kebersihan dan listrik,” ucapnya.
Bagi pihak yang berminat ingin menggunakan tempat itu cukup melapor ke pihak Unit Area setempat. “Kalau ada yang kepingin, silakan saja melapor,” pungkasnya. (sir)