Tak Berkategori  

Si Bocah yang Tewas Tak Cukup hanya Mendapat Ucapan Belasungkawa

OLEH

PIMRED KORANBANJAR.NET, DENNY SETIAWAN

SEPEKAN terakhir mengamati pemberitaan sejumlah media nasional tentang peristiwa yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta, saya sering mengerutkan kening. Hampir di seluruh media besar hampir-hampir tidak ada yang mengupas tuntas tentang sejumlah korban yang tewas dalam peristiwa itu.

Bahkan petinggi Polri pun mengakui adanya 6 korban yang meninggal dunia. Sebagaimana yang tersebar di sejumlah media sosial, rata-rata para korban meninggal dunia akibat terkena benda yang menyebabkan organ tubuh mereka berlubang.

Berikutnya, beredar foto dan video penganiayaan terhadap seorang bocah oleh oknum yang berseragam. Ada yang menginjak, memukul dengan pentungan, bahkan si bocah diseret sedemikian rupa dengan keji bagaikan hewan.
Di sisi lain, media-media besar hanya lebih cenderung mengupas persitiawa tentang penangkapan perusuh bertato, pembawa batu dalam mobil, jerih payah para aparat dalam menjaga keamanan saat aksi berlangsung.

Sebagai seorang jurnalis, saya sangat memahami kaidah-kaidah jurnalistik, di mana sebuah berita WAJIB disajikan secara berimbang, tidak mengandung keberpihakan. Silakan media menyajikan berita-berita tentang semua itu, akan tetapi mengapa kejadian-kejadian yang menimpa para korban aksi tersebut tidak dikupas secara detil? Mengapa mereka dianiaya, mengapa mereka diduga juga ditembaki dengan senjata? Bahkan mereka sudah terbunuh. Yang jadi pertanyaan, lalu siapa yang bertanggungjawab atas gugurnya beberapa korban itu?

Saya ambil contoh, beredar di medsos adanya foto aparat yang disebut warga RRT, kemudian hal itu dijawab diperjelas, bahwa itu hanya hoax dan akhirnya semua jelas. Nah, sekarang beredar foto dan video di medsos tentang penganiayaan terhadap seorang bocah hingga tewas, lalu mengapa hal itu juga tidak dijawab dan dikupas tuntas, biar semua juga jelas. Siapa pelakunya, mengapa dianiaya sedemikian rupa, kemudian apa hukum yang dijatuhkan kepada para pelakunya (bila terbukti). Si Bocah itu tidak cukup hanya mendapatkan ucapan bela sungkawa, keluarganya butuh keadilan. Jangan karena dia berasal dari rakyat jelata, lantas nyawanya tidak berarti?

Lebih mengherankan, mengapa media-media besar, media nasional tidak menyoroti kasus ini secara kontinyu? Saya mengamati, telah terjadi ketimpangan dalam menyajikan pemberitaan peristiwa 21-22 Mei 2019.

Silakan Polri menyatakan, bahwa bahwa berdasarkan SOP, aparat tidak dibekali senjata, melainkan hanya disertai tameng dan pentungan. Akan tetapi media televisi hampir setiap waktu menyajikan dan mengulang-ulang, bagaimana sejumlah aparat terlibat bentrok dengan menggunakan senjata gas air mata, bahkan mengarahkan moncong senjata secara terarah. Lalu siapa yang benar?

Sekali lagi, sebagai seorang jurnalis, saya hanya mempertanyakan mental saudara-saudara sesama jurnalis, apakah kalian tidak melihat ketimpangan-ketimpangan dalam penyajian informasi tersebut. Silakan kalian kupas tuntas informasi dari lembaga-lembaga formal yang kerap mengadakan keterangan pers. Tetapi jangan kalian menutup mata atas peristiwa yang menimpa rakyat kecil, selain adanya perusuh. Karena mereka juga bagian dari rakyat Indonesia.(*)