Banjar  

Setda Kabupaten Banjar Menggelar Pemaparan Hasil Pemetaan Kerjasama Daerah

Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Banjar menggelar pemaparan hasil pemetaan kerjasama daerah, di Aula Barakat Martapura, Kamis (8/8/2024) pagi. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Banjar menggelar pemaparan hasil pemetaan kerjasama daerah, di Aula Barakat Martapura, Kamis (8/8/2024) pagi.

BANJAR,koranbanjar.net – Rapat dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Kencana Wati didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Banjar Agus Hidayat.

Menghadirkan narasumber R Himawan Prasetyo Wahyu Nugroho dari Lembaga Pembangunan Strategi Berkelanjutan Yogyakarta.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Kencana Wati menjelaskan,  dari hasil diskusi tersebut akan diidentifikasi kerjasama apa saja yang diperlukan.

Diharapkan mampu menunjukkan kerangka acuan terkait gambaran dan target yang jelas. Sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat menangkap potensi kerjasama tersebut.

Kencana Wati menyebut usulan kerjasama daerah yang dipetakan berjumlah 156 dan 125 di antaranya masuk kriteria.

“Dari 156 usulan kerjasama daerah yang dipetakan, ada 125 usulan yang kami anggap masuk kriteria, sehingga nantinya akan dibahas pada rapat pleno untuk dapat menghasilkan usulan yang sesuai dengan visi misi Bupati Banjar dan selaras dengan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu Narasumber R Himawan Prasetyo Wahyu Nugroho menerangkan, ada beberapa temuan selama proses FGD, diantaranya kurangnya koordinasi internal SKPD dalam melakukan pemetaan potensi kerjasama pada tiap bidang.

Selain itu lanjutnya, belum semua Person In Charge (PIC) memahami konsep kerjasama daerah. PIC yang hadir tidak mewakili bidang kerja sehingga usulan yang disampaikan kurang maksimal.

Sehingga ia merekomendasikan perlu adanya FGD dengan mendatangkan narasumber dan calon mitra potensial untuk memperkaya inisiasi kerjasama daerah.

“Serta perlu disusun Standar Operasional Prosedur atau SOP sebagai dasar dan panduan penyiapan dokumen,” tutupnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *