Tren kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tabalong mengalami peningkatan di tahun 2022 ini.
TABALONG, koranbanjar.net – Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, di tahun 2022 terdapat 13 kasus kekerasan terhadap anak.
“Jumlah tersebut meningkat 25 persen jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 9 kasus,” ujarnya saat menggelar jumpa pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022).
Kapolres mengungkapkan, 13 kasus tersebut rata-rata merupakan tindak pidana asusila yang mana pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat korban.
“Terbanyak memang orang terdekat,” ucap Kapolres.
Menurut Kapolres, orang terdekat tak hanya yang masih satu lingkungan antara korban dengan pelaku tetapi juga orang yang memiliki kedekatan hubungan terhadap korban.
“Ada juga yang berhubungan berpacaran tetapi usia dini,” jelasnya.
Sementara itu diketahui, dari 13 kasus perlindungan anak di tahun 2022 ini, penyelesaian tindak pidana 10 kasus dan 1 kasus dilakukan diversi.