Tak Berkategori  

Sepanjang 2020, Polda Kalsel Pecat 21 Anggota dan Naikkan Pangkat 1.216 Orang

Sepanjang 2020 ini, Polda Kalsel memecat 21 anggotanya, sementara itu juga menaikkan pangkat 1.216 personel di lingkungan Polda dan Polres.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto dalam upacara kenaikan pangkat yang digelar, Jum’at (1/1/2021) pukul 08.00 wita menyampaikan kenaikan pangkat diberikan Polri sebagai bentuk penghargaan kepada anggotanya atas dedikasi kinerja sekaligus amanah yang sangat tinggi dalam mewujudkan pelaksanaan tugas di manapun berada.

“Kenaikan pangkat bagi anggota Polri Periode 01 Januari 2021 dan PNS Polri Periode 01 Oktober 2020 ini sendiri sebagai wujud karunia Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Rikwanto, kenaikan pangkat merupakan manifestasi kepercayaan dan reward dari pimpinan Polri, atas pengabdian dan dedikasi seluruh personel Polri maupun PNS dalam pelaksanaan tugas.

Dijelaskan, penghargaan ini merupakan wujud implementasi strategi pembinaan personel jangka panjang dalam rangka perawatan dan pengendalian personel ke arah terwujudnya keselarasan antara kebutuhan organisasi dan pengembangan struktur Polri.

“Hal ini (kenaikan pangkat) juga merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polri atas kinerja yang telah saudara tunjukkan dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Ia berpesan agar seluruh anggota Polri senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta mewujudkan perilaku yang humanis dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Kita harus tetap memiliki kepekaan dalam menyikapi perkembangan dan perubahan situasi yang terjadi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan, menyikapi perkembangan yang terjadi melalui pendekatan proaktif dan problem solving ke arah terbentuknya lingkungan strategi yang konstruktif dengan memberdayakan serta mengoptimalkan potensi yang ada sebagai ciri Kepolisian yang modern.

1.216 personel yang dinaikkan pangkatnya tersebut meliputi 1.184 anggota Polri dan 32 PNS Polri untuk Polda Kalsel yang melaksanakan kenaikan pangkat sebanyak 319 orang (304 anggota Polri dan 15 PNS Polri).

Sebelumnya Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i melaporkan, sedianya ada 21 anggota yang melanggar Kode Etik Profesi Polri dipecat selama 2020.

Menurut Rifai, perbuatan yang dilakukan anggota bersangkutan hingga dijatuhi sanksi pemberhentian dinilai fatal dan tidak bisa lagi ditoleransi.

Rifa’i juga menegaskan hukuman diberikan bagi yang melanggar itu menjadi bukti komitmen Polri dalam bersikap terhadap seluruh anggota. Dia berharap, sanksi ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.

“Polri tegas menindak setiap pelanggaran hingga sanksi terberat pemecatan,” ucapnya kala itu.

Sedangkan bagi anggota yang berkinerja baik dan berprestasi, Polri juga konsisten memberikan penghargaan dalam beragam bentuk.

Selama 2020, tercatat 381 personel Polda Kalsel menerima piagam penghargaan dan sertifikat prestasi Kapolda Kalsel, terdiri dari bidang Opsnal 258 orang dan bidang pembinaan, sosialisasi, dan kemanusiaan 123 orang. (yon/sir)