Sengketa Tanah Mendominasi 2018 Di PTUN Banjarmasin

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Banjarmasin mengadili berbagai sengketa. Di tahun 2018, sengketa tanah lebih mendominasi dengan 31 kasus yang sudah ditangani.

Menurut Humas PTUN Banjarmasin, Febby, kejadian 2018 paling banyak dari semua kasus, adalah kasus sengketa tanah di Banjarmasin.

“Kasus terbanyak yang telah ditangani oleh hakim kami sudah sampai 31 kasus pada 2018, dan kasus yang paling sering dialami adalah kasus sengketa tanah berada di Banjarmasin,” ujar Febby kepada koranbanjar.net, Senin (29/7/2019).

Ujarnya lagi, kasus sengketa tanah tadi yang penggugat dan digugat banyak dilakukan dari masyarakat dan pemerintah setempat.

“Kasus sengketa tanah yang sudah ditangani hakim kami dari terbanyak, penggugat dari masyarakat dan menggugat pemerintah setempat,” pungkasnya. (mj-22/dya)