Sengaja Menolak Konfirmasi Media, Pejabat Publik Dinas PUPR Kotabaru Tuding Wartawan “Distorsi” Saat Hearing di DPR

Kadis PUPR Kotabaru saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait pernyataannya (Sumber Foto: cah/koranbanjar.net)
Kadis PUPR Kotabaru saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait pernyataannya (Sumber Foto: cah/koranbanjar.net)

Insan Pers di Kotabaru dibuat tidak nyaman dengan pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Suprapti Tri Astuti. Saat Hearing di DPRD Kotabaru terkait Proyek Ruas Jalan Lontar-Tanjung Seloka, pada Senin (23/5/2022) kemarin.

KOTABARU, koranbanjar.net – Dalam pernyataannya itu, Suprapti menyebutkan kata distorsi. Ungkapan yang cukup menyinggung para Jurnalis yang bertugas di Kotabaru.

Distorsi ia sebutkan, ketika pembahasan RDP terkait mundurnya kontraktor pemenang lelang pekerjaan konstruksi peningkatan ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka senilai Rp 13,3 miliar, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Bahkan, kata distorsi itu sangat menyinggung perasaan insan pers itu, juga didengar unsur pimpinan DPRD Kotabaru yang memimpin rapat saat itu.

Menurut Suprapti yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan ini, sengaja menolak konfirmasi wartawan dengan alasan khawatir adanya distorsi oleh wartawan.

“Kawan-kawan media bolak-balik mencoba mengkonfirmasi ke saya. Terus terang saya tolak. Kenapa? saya tidak mau ada distorsi,” ungkapnya.

Sambungnya, dengan berbicara mewakili instansinya menanggapi apa yang ada di media, tidak akan menjadi satu hasil yang mendiamkan semua. Namun ujar Suprapti hal itu akan menjadi sesuatu yang malah ribet dan akan ditambah-tambahkan.

Pernyataan Kadis PUPR ini pun memicu reaksi anggota DPRD Awaludin, yang pada saat itu juga mengikuti Hearing terkait permasalahan proyek ruas jalan Lontar-Tanjung Seloka itu.

Anggota Komisi II itu menegaskan, Kadis PUPR merupakan pejabat publik, bukan pejabat politik. Dan dengan jabatan publik ini jika wartawan ingin mengonfirmasi sesuatu terkait di PUPR harusnya ditemui.

“Distorsi itu wilayah politik. Jadi, kalau ditanya wartawan paparkan saja kenyataanya apa yang ada di dinas,” tegas Awaludin.

Terkait pernyataan Kadis PUPR yang membuat tidak nyaman itu, sejumlah wartawan langsung mendatangi kantor Dinas PUPR di jalan Sisingamangaraja. Setelah menunggu cukup lama, Kadis PUPR keluar namun tidak bersedia memberikan keterangan dan bergegas masuk mobil.

“Nanti saja ya. Saya masih ada acara dan ditunggu Pak Sekda” ucap Suprapti sambil menutup pintu mobil yang ditumpanginya.

Tidak cukup sampai disitu, para wartawan yang berjumlah belasan ini tidak mundur begitu saja untuk meminta konfirmasi terkait perkataan Kadis PUPR saat Hearing itu.

Dan saat di kantor Pemda Kotabaru Suprapti akhirnya mau menjumpai wartawan yang berniat konfirmasi terkait pernyataannya itu. Menurutnya ungkapan itu tidak menyebutkan secara menyeluruh ke Wartawan distorsi.

Ia juga menjelaskan soal distorsi, berupa pemahaman orang, atau pembaca berita yang berbeda dengan apa yang dia maksud.

“Kalau ada kesalahpahaman saya minta maaf. Dan kawan-kawan juga introspeksi diri, kenapa Kadis PUPR agak susah untuk dihubungi,” ungkapnya.

Sementara itu, Masduki yang merupakan wartawan dan sekaligus anggota PWI Kotabaru sangat menyayangkan adanya ucapan Distorsi yang disebut oleh Kadis PUPR ini, ia mengatakan Distorsi ini memiliki makna yang cukup luas, salah satunya ialah pembolak-balikan fakta.

“Mestinya, seorang pejabat publik lebih bijak dalam berkomentar, sehingga tidak menimbulkan kontroversi kalangan jurnalis,” pungkas Masduki.

(Cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *