Tak Berkategori  

Semua Fraksi Positif akan 3 Raperda Banjarbaru

Paripurna DPRD Banjarbaru kali ini Selasa (12/1/2021), 3 raperda Banjarbaru menuai pandangan positif dari semua fraksi, agar disetujui.

BANJARBARU, koranbanjar.net – 3 raperda itu adalah, perubahan atas Peraturan Daerah nomor 25 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor, perubahan untuk perda nomor 2 tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi. Terakhir, perubahan pada perda nomor 9 tahun 2011 mengenai retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah menjelaskan, pansus juga telah dibentuk setelah rapat paripurna pandangan fraksi tadi.

Katanya, semua sepakat membahas bersama, jika tak ada halangan, ia berharap akan disahkan secapatnya.

Diketahui, 3 raperda yang diusulkan sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna pada tanggal 5 Januari 2021 lalu.

Usulan Pemko Banjarbaru itu juga berasal dari peraturan yang ada di pusat, mengenai perihal tiga kebijakan baru.

Adapun Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan jaya mengatakan, ada dan disahkan 3 raperda itu, diharapkan dapat memajukan, membangun Banjarbaru ke depan. (san/maf)