Sempat Tak Setuju PSBB, DPRD: Jangan Salah Memaknai ‘New Normal’

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, ternyata sempat tak setuju penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kemarin. Namun, wakil rakyat ini mengingatkan masyarakat agar tak salah memaknai istilah new normal atau kenormalan baru yang akan dipersiapkan.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Secara resmi, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada Jumat (29/5/2020) kemarin. Karena lebih memilih anjuran pemerintah, maka PSBB tak diperpanjang. Diperkirakan, new normal diterapkan pada 1 Juni 2020.

“Kami (dewan) bersyukur, karena PSBB tak diperpanjang. Dari awal, kami tak ada yang setuju dengan pelaksanaan PSBB ini. Karena dianggap kurang efektif,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M. Rofiqi.

“Semoga kita bisa seperti Korea Selatan (Korsel), yang telah berhasil melawan Virus Corona dengan menerapkan new normal,” kata dia.

Menurutnya, masyarakat jangan salah kaprah. Masih banyak yang mengira, akan terjadi penyebaran gelombang dua Covid-19 jika diterapkan new normal.

“Jangan salah persepsi. Kita bukan kembali ke kehidupan seperti biasa, tapi akan hidup dengan protokol kesehatan seperti memakai masker, melakukan sosial distancing dan mencuci tangan pakai sabun,” tegasnya.

Rofiqi menuturkan, masyarakat mesti disiplin menjalankan kebijakan tersebut. Jangan sampai, prediksi gelombang dua benar-benar terjadi. Sebab, menurut para ahli akan lebih berbahaya dari gelombang pertama.

“Saat new normal, sektor ekonomi masyarakat harus bangkit lagi agar kembali stabil,” lanjutnya. (har/ykw)