Sempat Buron, Preman Pelaku Penusukan Menyerahkan Diri

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Tabalong. (Sumber Foto: Polres Tabalong untuk koranbanjar.net)

Petugas Gabungan Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak, Sabtu (12/06/2021) siang, berhasil mengamankan seorang preman pelaku penusukan, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada Kamis (10/06/2021).

TABALONG,koranbanjar.net – Pelaku dengan inisial AI (40) warga Simbad Lama Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, ini diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial SA (30), warga Desa Kapar.

Pelaku menganiaya menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka robek dibagian kaki bawah sebelah kiri, paha kiri bagian samping dan tangan telunjuk sebelah kanan.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori SIK CFrA melalui Kasubbaghumas Iptu Mujiono membenarkan kejadian tersebut karena adanya laporan pengaduan di Polsek Murung Pudak, dari pihak keluarga korban yang berinisial PP(26), warga Kelurahan Tanjung, Tabalong.

Bahwa kakaknya mengalami luka parah akibat ditusuk orang dari arah belakang menggunakan senjata tajam. Korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pertamina.

Peristiwa tersebut terjadi dipinggir jalan pertamina Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Kamis siang (10/06/2021).

Iptu Mujiono menambahkan bahwa petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana SAP melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan AI.

Dengan cara menemui istri dan keluarga AI pada Jumat (11/06/2021) di kediamannya di Simbad Lama, Desa Kapar, Murung Pudak, untuk dilakukan pendekatan persuasif dengan pihak keluarga agar memberikan informasi keberadaan AI.

Keesokan harinya, Sabtu (12/06/2021) siang, pihak keluarga menyerahkan AI beserta barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau beserta sarungnya di Polsek Murung Pudak.

Motif tindak pidana penganiayaan yang dilakukan AI terhadap korban diduga berawal dari hutang piutang, yang pada saat AI hendak menagih hutang ke korban namun korban marah.

“Sehingga AI tidak terima dan emosi maka terjadilah aksi penusukan tersebut,” terang Iptu Mujiono.

“AI yang juga diketahui diduga seorang preman sering membuat kegaduhan dan meresahkan serta mengganggu warga dan pekerja di lokasi kerja Pertamina.

“Saat ini sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Polsek Murung Pudak,” pungkas Iptu Mujiono. (mj-38/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *