Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan menerapkan istilah mitra bagi media yang sudah terjalin kerjasama dengan instansi/lembaga pemerintah
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Bagian Tata Usaha, Keprotokolan dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah kepada awak media usai menggelar diskusi dengan Dinas Kominfo Persendian dan Statistik Pemprov Kalimantan Tengah mengatakan, ada beberapa hal yang dapat dijadikan masukan dari hasil diskusi di gedung Smart Province Kalteng itu.
“Dari hasil diskusi dapat kita tarik kesimpulan ada beberapa hal perlu kita ambil kalau bisa diterapkan, di antaranya mengenai kerjasama dengan media diistilahkan bermitra,” ujarnya.
Selama ini lanjutnya, media yang menetap atau liputan di DPRD Kalsel masih disebut kontrak, “jadi nanti saya lihat karena bahasa mitra lebih manusiawi dan fleksibel,” katanya.
Sebelumnya dalam sambutan di tengah forum diskusi, Riduan menyampaikan kegiatan ini adalah untuk sharing mengenai pengelolaan peliputan dan informasi kedewanan serta pers room.
“Mengingat salah satu tugas kami melaksanakan pelayanan terhadap anggota dewan, menyebarluaskan kegiatan dan produk hukum yang dibuat kepada masyarakat. Jadi kami juga sangat dibantu para wartawan di persroom dewan,” akunya.
Selain itu mengenai bahasa mitra pada media juga terkait sistem tanda tangan elektronik. Ia berpendapat sistem tanda tangan elektronik sangat baik untuk diterapkan, terlebih di masa pandemi saat ini tentu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kemungkinan kita mencontoh pola Diskominfosantik Kalteng dalam menjalin hubungan kerja sama dengan media massa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi menerangkan mengenai hubungan kerjasama dengan media massa, lebih cenderung menggunakan sistem kemitraan daripada kontrak.
Dia berasumsi dengan sistem kemitraan lebih manusiawi, karena saling menguntungkan, sedangkan dengan sistem kontrak terkesan kurang baik.
“Karena si penerima kontrak harus mematuhi apa-apa dari pemberi kontrak,” tandasnya.(yon/sir)