Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad MM menyerahkan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan untuk 75 orang Tenaga Harian Lepas (THL) khusus lingkup Sekretariat Daerah Kotabaru, Senin (9/9/2024).
KOTABARU, koranbanjar.net – Sekda Said Akhmad mengatakan dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, para karyawan dan karyawati THL bisa menikmati perlindungan, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
BPJS Ketenagakerjaan dibagikan khusus untuk lingkup Sekretariat Daerah Kotabaru saja, dan untuk THL di SKPD lain akan diusulkan oleh setiap SKPD.
“Saya sangat mengapresiasi karena BPJS ketenagakerjaan banyak manfaat bagi THL, terutama ada jaminan kerja,” ujar Sekda Said Akhmad.
Ali, sekuriti Sekretariat Daerah Kotabaru mengaku sangat bersyukur telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Kotabaru terhadap Tenaga Harian Lepas (THL), khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah Kotabaru.
“Dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini sangat membantu sebagai jaminan kerja dan jaminan meninggal dunia untuk kami karyawan THL,” kata Ali. (bay)