Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Sekda HSS Dikunjungi Legislatif Kalimantan Selatan

Avatar
465
×

Sekda HSS Dikunjungi Legislatif Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini
Sekda HSS sampaikan cinderamata kepada DPRD Kalsel. (Sumber Foto: Kominfo HSS)
Sekda HSS sampaikan cinderamata kepada DPRD Kalsel. (Sumber Foto: Kominfo HSS)

Selasa (18/5/2021) tadi Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs H Muhammad Noor MAP didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Fitri SH, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS Drs Efran MAP menyambut kunjungan kerja legislatif Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Ramu.

HULUSUNGAISELATAN,koranbanjar.net – Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) H Hormansyah didampingi Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda Gt Rusdi serta Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Adapun maksud kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kali ini selain untuk bersilahturahmi juga membahas tentang Koordinasi Sinkronisasi antara Perda Kabupaten dengan Perda Provinsi.

Muhammad Noor menyambut baik kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia juga menyampaikan pihaknya akan menyesuaikan Perda Kabupaten agar sesuai dengan Perda Provinsi.

“Untuk saat ini beberapa perda sudah kita lakukan penyesuaian. Ke depan kita akan terus melakukan Langkah-langkah untuk menyesuaikan dengan perda Provinsi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalimantan Selatan H Hormansyah menyampaikan, kunjungan kerja kali ini guna menyesuaikan Perda-Perda yang sudah dibentuk.

agar perda dari provinsi maupun kabupaten dan kota terjadi keselarasan, baik Perda Provinsi maupun Perda Kabupaten.

“Berkenaan dengan kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah kali ini. Kita ingin membicarakan masalah sinkronisasi dan harmonisasi tentang Perda-Perda yang mungkin sudah dibentuk,” katanya.

Karena ini menyangkut Undang-Undang Cipta Kerja ini yang harus sinkronisasikan paling tidak nanti harapannya Perda yang ada di Kabupaten maupun Perda yang ada di Provinsi ini jangan sampai ada tabrakan.

Kedua, nanti jangan sampai Perda itu misalnya Perda Provinsi sudah menyesuaikan dengan Perda yang lebih tinggi tapi Perda Kabupaten juga menyesuaikan seperti itu tetapi tentang isinya ada perbedaan.

Nah, ini jangan sampai terjadi kita berharap dengan melakukan kunjungan kerja kali ini tentu akan melakukan harmonisasi.

“Ke depan, Perda Provinsi maupun Perda Kabupaten harus ada penyesuaian.” jelasnya
Lebih lanjut dikatakan Hormansyah, ia sangat mengapresiasi kepada Pemkab HSS karena Perda di Kabupaten HSS telah telah sesuai dengan Perda Provinsi.

“Kami Sangat berterimakasih Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah menyesuaikan dengan Perda Provinsi. Bagi kami harapan kedepannya ini akan terus berlanjut dan juga kita akan menyesuaikan dengan undang-undang Cipta Kerja.

“Nantinya kita juga akan mengundang Bagian Hukum dan BP Perda se Kalimantan Selatan untuk rapat dengan pemerintah Provinsi,” tuturnya.

Kunjungan kerja kali ini juga dirangkai dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang diterima oleh Sekretaris Daerah HSS Drs H Muhammad Noor MAP. (kominfohss/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh