Sebut Pos Pemeriksaan Longgar, Kalsel Dinilai Belum Siap ‘New Normal’

Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Brigjen (Pur) Syahyudi menyebut, pos pemeriksaan longgar dan menilai Kalimantan Selatan (Kalsel) belum siap ‘new normal’ atau kenormalan baru.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Penilaian itu, sesuai apa yang dirasakannya ketika melakukan giat monitoring dan evaluasi. Sehari setelah lebaran, Senin (25/5/2020), di Banua Anam.

“Kami sudah beberapa hari di Kalsel. Beberapa kali melakukan diskusi mengenai indikator, hasilnya Kalsel belum memenuhi syarat penerapan new normal,” tegas Brigjen (Pur) Syahyudi, Rabu (26/5/2020), usai rapat dengan GTPP Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.

Menurutnya, petugas dilarang memberikan kelonggaran di pos pemeriksaan. “Harus tegas. Ada buktinya, pedagang dari Kota Banjarmasin lolos sampai Kabupaten Tapin. Padahal, Kota Banjarmasin harus tertutup. Baik keluar maupun ke dalam,” ungkapnya.

Kata dia, untuk reproduction number (RO) yang di bawah satu dianggap belum memenuhi syarat. Karena syarat dari new normal, diantaranya RO harus terindikasi di bawah satu. Sedangkan, Kalsel dinilai belum di bawah satu.

Kendati demikian, dirinya memastikan kenormalan baru akan tetap ada asal kesadaran dan kedisiplinan dijalankan.

“Ini tanggung jawab bersama. Rakyat harus jadi garda terdepan, untuk mencegah penularan Covid-19,” lanjutnya.

Wakil Ketua Harian GTPP Covid-19 Kalsel Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, perlu ada skenario untuk penerapan new normal. Meski Kalsel mengarah ke new normal, tapi untuk saat ini penanganan Covid-19 tetap menjadi prioritas utama.

“Cepat melakukan pelacakan dan pengetesan, untuk menangani pasien dalam jumlah banyak agar tak menyebar lagi,” ucap Hanif. (ykw)