Tak Berkategori  

Sebaran Covid-19 Meningkat, Balikpapan segera Lakukan PSBB

COVID-19- Penyebaran virus Covid-19 di Kota Balikpapan terus meningkat.

Penyebaran virus Covid-19 pasca Natal dan Tahun Baru dI Kota Balikpapan terus meningkat. Hal demikian membuat Pemkot Balikpapan untuk segera mempertimbangkan pemberlakuan pembatasan kegiatan atau PSBB. Bahkan dengan skala besar.

BALIKPAPAN, koranbanjar.net – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengacu kepada Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 yang dikhususkan kepada Jawa dan Bali.

Namun keputusan itu dipicu 4 indikator bagi daerah lain yang ingin menerapkan kebijakan serupa.

Indikator tersebut di antaranya tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Kemudian tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk ICU (Intensive Care Unit) di atas 70 persen.

“Jadi 4 syarat ini, jika ada yang memenuhi, bagi daerah-daerah lain dapat dipertimbangkan untuk melakukan pembatasan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty dikutip dari korankaltim.com, Jumat (8/1/2021).

Tingkat kematian pada kasus Covid-19 di kota ini berada pada angka 4,4 persen atau lebih tinggi dari nasional yang 3 persen.

Sedangkan tingkat kesembuhan sama-sama berada di kisaran 80 persen.

“Sedangkan kasus aktif di Balikpapan 15 persen dan itu lebih rendah dari nasional yang sudah 28 persen,” bebernya.

Hanya saja untuk tingkat keterisian tempat tidur di ruang ICU telah berada di atas 70 persen. Artinya hampir seluruh rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 sudah terisi penuh.

“Keterisian tempat tidur ada di 93 persen,” ungkapnya.(sir)