Kalsel  

Sebanyak 40 Peserta Lomba Karya Tulis Bertajuk Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024 Diuji

Para peserta lomba karya tulis Call For Papers bertajuk Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024 menjalani tes oleh dua orang pengulas, Jumat (9/8/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Para peserta lomba karya tulis Call For Papers bertajuk Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024 menjalani tes oleh dua orang pengulas, Jumat (9/8/2024). (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Sebanyak 40 peserta lomba karya tulis yang terpilih dari 224 peserta se Indonesia harus mengasah otak menghadapi para penguji untuk menentukan karya tulis terbaik.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan ini bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin selama satu hari hingga malam, Jumat (9/8/2024).

“Ada dua reviewer atau pengulas yang masing-masing menguji ketajaman tulisan mereka,” ujar Anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis dalam wawancaranya kepada awak media di sela kegiatan tersebut.

Lanjut dijelaskannya, mereka akan ditanya beberapa hal beberapa aspek terkait Call For Papers bertajuk Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024 ini.

Kalau bisa mempertahankan tulisannya kata Akhmad Mukhlis maka akan ada scoring yang akan menentukan kualitas tulisan para peserta.

“Kemudian menentukan siapa yang terbaik hasilnya ke depan,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Call For Papers wadah berkunjungnya pada penulis terbaik dari 224 menjadi 40 penulis terbaik.

Dari 40 inilah akan discoring lagi setelah selesai nanti akan diakhiri dengan seminar nasional.

“Karena kegiatan ini adalah sebenarnya kegiatan nasional, karena Call For Papers ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia,” terangnya.

Sehingga sambung Mukhlis, dilakukan sebuah kegiatan berbentuk nasional dengan menghadirkan tokoh-tokoh nasional.

Tujuan kegiatan ini adalah evaluasi tatanan konsep dalam bentuk tulisan-tulisan yang bisa dibaca.

Aplikasinya adalah, tambah Mukhlis, ketika ini menjadi sebuah tulisan dan pemikiran mungkin bisa masuk ke para legislatif yang ada di atas.

“Mendengar, melihat, dan mengetahui bahwa hal ini bisa menjadi pertimbangan dalam mengatur regulasi maupun kebijakan-kebijakan politik dalam kepemiluan ke depannya,” katanya.

Kalau bahasa dalam penegakan hukum itu sebenarnya menurut Mukhlis adalah ranah akademisi, ranah masyarakat memberikan masukan namun dalam bentuk tulisan.

Anggota Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Anggota Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Untuk evaluasi penegakan hukum secara kelembagaan otomatis lembaga-lembaga itu yang akan berkumpul untuk mengevaluasi secara internal.

Bagaimana ini dijalankan sebelumnya, evaluasinya seperti apa dan kedepannya harus dilaksanakan seperti apa.

Tapi kalau ini, tambah Mukhlis, masyarakat terlibat langsung dengan menyuarakan dalam bentuk tulisan.

“Jadi bukan hanya sebuah evaluasi penegakan hukum Pemilu yang biasa disuarakan secara orasi maupun cuitan-cuitan di sosial media,” jelasnya.

Dewan Pakar Anggota Pansel Call For Papers Bawaslu Kalsel, Jamaludin Ghafur menambahkan tujuan akhir kegiatan ini adalah nantinya akan menjadi prodak buku dan diterbitkan sehingga akan dibaca oleh masyarakat luas.

Karena berbagai ide-ide kreatif para peserta sangat penting menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

“Lebih-lebih kepada penyelenggara pemilu, guna memastikan pelaksanaan pemilu itu menjadi lebih baik,” terangnya.

Karena ini topiknya tentang Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024. Jadi dari beberapa problem itu dianalisis ditulis lalu kemudian ditawarkan solusi dan jalan keluarnya.

Sehingga harapannya pada pemilu-pemilu akan datang problem-problem yang kemarin yang muncul maka tidak akan ke permukaan lagi.

“Sehingga pemilu kita menjadi lebih baik dan baik lagi kedepannya,” harap Jamaludin.

Adapun untuk teknik penilaian karena digeber secara nasional, bagi peserta di luar Kalsel, Jamaludin menjelaskan hal itu tidak menjadi kendala.

“Tidak mengapa bahwa teknik dan gaya masing-masing daerah berbeda, dan ini akan menjadi pembelajaran juga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Bawaslu Kalsel, Doddy Yulihartanto menambahkan selain lomba karya tulis juga digelar seminar nasional puncak kegiatan Call For Papers pada Sabtu (10/8/2024) di tempat yang sama.

Disampaikannya, seminar nasional tersebut akan menghadirkan para tokoh nasional sebagai narasumber, antara lain Prof Jimly Asshiddiqie (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008), Dr Ratna Dewi Pettalolo (Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2022-2027), Prof Aswanto (Hakim Mahkamah Konstitusi 2014-2019), serta Prof Ramlan Surbakti (Guru Besar FISIP UNAIR). (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *