Sayed Jafar Dinonaktifkan Dari Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru, Ternyata Ini Alasannya

Wawancara Sekretaris DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, H Supian HK. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)
Wawancara Sekretaris DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, H Supian HK. (Foto: Leon/Koranbanjar.net)

Sayed Jafar Alaydrus terpaksa dinonaktifkan dari Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru karena ada beberapa alasan yang dianggap tidak loyal terhadap organisasi.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalsel Supian HK ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, Jumat (20/9/2024) membenarkan sanksi menonaktifkan Bupati Kotabaru tersebut.

Dikatakan Supian HK, alasannya adalah karena istri Sayed Jafar mencalonkan diri jadi Bupati Kotabaru di Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan atau independen.

Sementara Partai Golkar mengajukan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Rusli sebagai calon Bupati Kotabaru.

“Sedangkan Sayed Jafar kader Golkar sendiri mendukung istrinya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kotabaru,” ujar politisi senior yang kembali terpilih menjadi Ketua DPRD Kalsel 2024-2029 ini.

Lanjutnya, maka dari itu DPD Golkar Kalsel menunjuk Puar Junaidi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Partai Golkar Kotabaru untuk menghadapi Pilkada di Bumi Saijaan.

“Alhamdulillah dengan penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru, proses pendaftaran calon Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berjalan lancar,” ucapnya.

Adapun Puar Junaidi menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dan berkomitmen melanjutkan program-program partai yang telah dirancang.

Ia juga menegaskan bahwa fokus utama DPD Partai Golkar Kotabaru saat ini adalah mempersiapkan diri untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.

Disinggung soal alasan mengapa Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru Sayed Jafar diberhentikan, Puar menegaskan, bahwa yang bersangkutan dianggap tidak loyal dan tidak melaksanakan keputusan organisasi terkait penetapan calon kepala daerah yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Selain itu, sambungnya, Sayed Jafar juga lebih mementingkan istrinya dalam bursa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru.

“Padahal DPP telah memutuskan, bahwa yang dicalonkan oleh Partai Golkar adalah Muhammad Rusli sebagai calon Bupati dan Syairi Mukhlis sebagai calon Wakil Bupati,” ungkapnya.

Sehingga, ujarnya, DPD Partai Golkar Kalsel telah memberikan sanksi organisasi dengan memberhentikan Sayed Jafar dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kotabaru.

Puar juga menegaskan keputusan yang telah diambil oleh DPD Partai Golkar Kalsel bisa dijalankan oleh jajaran dan pengurus Partai Golkar Kabupaten Kotabaru.

“Seluruh jajaran dan pengurus Partai Golkar Kotabaru, harus tegak lurus dengan apa yang diamanatkan oleh Partai,” tegasnya.

Dalam Waktu dekat, ditambahkannya, selaku Plt Ketua Golkar Kabupaten Kotabaru akan melaksanakan tugas yang diberikan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, melakukan konsolidasi internal untuk memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput di Kabupaten Kotabaru.

Puar juga menyebutkan, program-program yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan, dan berupaya merangkul semua elemen Partai untuk bersama-sama mencapai kemenangan di Pilkada mendatang. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *